Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menilai perlunya sebuah ruang konsultasi bersama antara pemerintah pusat dengan daerah agar tercipta harmonisasi antara produk legislasi nasional dan produk legislasi daerah.
Hal tersebut terungkap pada acara Rembuk Nasional "Membangun Harmonisasi Legislasi Nasional Dengan Legislasi di Daerah” yang digelar Panitia Perancang Undang-Undang DPD, gedung Nusantara IV Senayan Jakarta. Rabu (18/10/2017).
Turut hadir dalam Acara Rembuk Nasional ini Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika, para anggota DPD, Hakim Muda Mahkamah Agung: Supandi, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Widodo, Badan Legislasi DPR, Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.
Oesman saat membuka Rembuk Nasional tersebut menjelaskan kegiatan rembuk nasional merupakan terobosan dari PPUU DPD dalam mencermati kondisi legislasi daerah yang tumpang tindih dengan legislasi nasional.
Hal tersebut terlihat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XIV/2016, yang pada prinsipnya menghapuskan kewenangan Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat untuk membatalkan Peraturan Daerah yang sudah diberlakukan, dan hanya menyisakan kewenangan untuk melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah saja atau hanya supervisi penyusunan perda.
“Peraturan daerah dapat dimaknai sebagai bentuk keinginan masyarakat di daerah yang dapat dikonstruksikan sebagai kesatuan suara daerah untuk menjadi bahan perbaikan kebijakan pusat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan perundang-undangan diatasnya," kata dia.
Selanjutnya, ia mengatakan DPD sebagai representasi daerah dan mempunyai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, terutama pelaksanaan undang-undang di daerah yang dalam hal ini salah satu instrumen pelaksanaannya adalah perda.
Senada dengan hal itu, Gede Pasek juga menjelaskan paska putusan MK posisi perda menjadi kuat dan Kemendagri tidak bisa lagi membatalkan, DPD mencoba mencari formulasi untuk memperkuat legislasi dalam konteks negara hukum dan kesatuan, jangan sampai produk perda yang dibiayai oleh rakyat digugat rakyat sendiri karena merugikan.
“Perlu ruang konsultasi bersama untuk mengharmonisasikan aturan-aturan daerah dengan nasional, dan sedapat mungkin produk peraturan yang dibuat menjadi dekat dengan rakyat dan daerah, saya mengusulkan DPRD yang akan membuat perda dapat melibatkan DPD untuk berjuang dan ketika berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sekaligus sekaligus mengawal," ujar senator asal Bali.
Yasonna juga menyatakan bahwa kendala dalam harmonisasi legislasi nasional dan daerah salah satunya masalah ego sektoral, ketersediaan tenaga ahli perancang undang-undang, dan kurang koordinasi serta kurangnya peran pusat.
"Penting peran perancang undang-undang dari Kemendagri dan Kemenkumham membantu daerah merancang perda agar mempunyai produk yang lebih baik juga taat asas dalam pembentukan perundangan," tutur Yasonna.
DPD sebagai representasi daerah mempunyai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang terutama pelaksanaan undang-undang di daerah yang dalam hal ini salah satu instrumen pelaksanaannya adalah perda. Sehubungan dengan ini, DPD pernah mengusulkan kepada DPR dalam rangka Amandemen Undang-Undang MD3 untuk memasukkan pasal terkait keikutsertaan empat anggota DPD dalam melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.
Bila hal ini dapat diwujudkan, maka DPD RI dapat mendampingi pelaksanaan otonomi daerah, dan bersama pemerintahan daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Aspirasi masyarakat daerah yang diserap DPD dapat dipergunakan sebagai peran strategis kita ketika DPRD mengkonsultasikan produk-produk legislasi yang berkaitan dengan daerah kepada DPD, selain itu DPD juga dapat memperjuangkannya di pusat jika memang produk legislasi itu baik bagi daerah," kata Gede Pasek.
Tag
Berita Terkait
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
-
Hadapi Dinamika Global, Komisi IV DPR Tekankan Strategi Ketahanan Pangan Nasional
-
DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman
-
Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya
-
Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah
-
May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam
-
Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah
-
Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas