Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menilai perlunya sebuah ruang konsultasi bersama antara pemerintah pusat dengan daerah agar tercipta harmonisasi antara produk legislasi nasional dan produk legislasi daerah.
Hal tersebut terungkap pada acara Rembuk Nasional "Membangun Harmonisasi Legislasi Nasional Dengan Legislasi di Daerah” yang digelar Panitia Perancang Undang-Undang DPD, gedung Nusantara IV Senayan Jakarta. Rabu (18/10/2017).
Turut hadir dalam Acara Rembuk Nasional ini Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika, para anggota DPD, Hakim Muda Mahkamah Agung: Supandi, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Widodo, Badan Legislasi DPR, Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.
Oesman saat membuka Rembuk Nasional tersebut menjelaskan kegiatan rembuk nasional merupakan terobosan dari PPUU DPD dalam mencermati kondisi legislasi daerah yang tumpang tindih dengan legislasi nasional.
Hal tersebut terlihat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XIV/2016, yang pada prinsipnya menghapuskan kewenangan Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat untuk membatalkan Peraturan Daerah yang sudah diberlakukan, dan hanya menyisakan kewenangan untuk melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah saja atau hanya supervisi penyusunan perda.
“Peraturan daerah dapat dimaknai sebagai bentuk keinginan masyarakat di daerah yang dapat dikonstruksikan sebagai kesatuan suara daerah untuk menjadi bahan perbaikan kebijakan pusat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan perundang-undangan diatasnya," kata dia.
Selanjutnya, ia mengatakan DPD sebagai representasi daerah dan mempunyai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, terutama pelaksanaan undang-undang di daerah yang dalam hal ini salah satu instrumen pelaksanaannya adalah perda.
Senada dengan hal itu, Gede Pasek juga menjelaskan paska putusan MK posisi perda menjadi kuat dan Kemendagri tidak bisa lagi membatalkan, DPD mencoba mencari formulasi untuk memperkuat legislasi dalam konteks negara hukum dan kesatuan, jangan sampai produk perda yang dibiayai oleh rakyat digugat rakyat sendiri karena merugikan.
“Perlu ruang konsultasi bersama untuk mengharmonisasikan aturan-aturan daerah dengan nasional, dan sedapat mungkin produk peraturan yang dibuat menjadi dekat dengan rakyat dan daerah, saya mengusulkan DPRD yang akan membuat perda dapat melibatkan DPD untuk berjuang dan ketika berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sekaligus sekaligus mengawal," ujar senator asal Bali.
Yasonna juga menyatakan bahwa kendala dalam harmonisasi legislasi nasional dan daerah salah satunya masalah ego sektoral, ketersediaan tenaga ahli perancang undang-undang, dan kurang koordinasi serta kurangnya peran pusat.
"Penting peran perancang undang-undang dari Kemendagri dan Kemenkumham membantu daerah merancang perda agar mempunyai produk yang lebih baik juga taat asas dalam pembentukan perundangan," tutur Yasonna.
DPD sebagai representasi daerah mempunyai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang terutama pelaksanaan undang-undang di daerah yang dalam hal ini salah satu instrumen pelaksanaannya adalah perda. Sehubungan dengan ini, DPD pernah mengusulkan kepada DPR dalam rangka Amandemen Undang-Undang MD3 untuk memasukkan pasal terkait keikutsertaan empat anggota DPD dalam melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.
Bila hal ini dapat diwujudkan, maka DPD RI dapat mendampingi pelaksanaan otonomi daerah, dan bersama pemerintahan daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Aspirasi masyarakat daerah yang diserap DPD dapat dipergunakan sebagai peran strategis kita ketika DPRD mengkonsultasikan produk-produk legislasi yang berkaitan dengan daerah kepada DPD, selain itu DPD juga dapat memperjuangkannya di pusat jika memang produk legislasi itu baik bagi daerah," kata Gede Pasek.
Tag
Berita Terkait
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus
-
Bukan Sekadar Fiskal, Pimpinan DPD: Pidato Prabowo Ekspresi Nyata Ekonomi Pancasila
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar