Suara.com - Seorang lelaki Italia pada Jumat (28/10/2017), waktu setempat dijatuhi hukuman penjara 24 tahun, karena menularkan HIV ke lebih dari 30 perempuan, demikian menurut putusan pengadilan.
Valentino Talluto (33 tahun) menularkan virus itu setelah melakukan hubungan seksual tanpa pengaman dengan para perempuan meski tahu dirinya mengidap HIV.
Lelaki yang berprofesi sebagai akuntan itu merayu puluhan perempuan melalui jaringan sosial dalam jangka waktu satu dekade sebelum ia ditangkap pada November 2015.
Kepolisian meyakini bahwa Talluto selama periode itu, telah melakukan hubungan intim dengan setidaknya 53 perempuan dan menulari 32 di antaranya dengan virus HIV yang diidapnya.
Pasangan dari tiga perempuan yang tertular HIV dari Talluto kemudian juga terkena virus yang bisa mengancam nyawa. Demikian juga dengan satu bayi berusia delapan bulan dari satu perempuan lainnya.
Talluto biasanya punya cara mengelak untuk menggunakan kondom. Pengadilan di Roma dilansir dari Reuters mengungkapkan Talluto kerap mengatakan alergi terhadap alat kontrasepsi itu kepada para perempuan. Tak cuma itu, ia juga selalu mengaku-aku baru menjalani test HIV untuk meyakinkan perempuan agar mau bercinta dengannya.
Lelaki tersebut mangaku menyesal atas apa yang telah terjadi dan tidak menyadari akibat yang ditimbulkan dari perbuatannya.
Sebelumnya, jaksa meminta pengadilan agar menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dengan argumentasi bahwa Talluto telah menyebarkan HIV.
Wabah HIV/AIDS telah menewaskan sekitar 35 juta orang di seluruh dunia sejak kasus virus itu mulai muncul ke permukaan pada tahun 1980-an. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?