Suara.com - Seorang lelaki Italia pada Jumat (28/10/2017), waktu setempat dijatuhi hukuman penjara 24 tahun, karena menularkan HIV ke lebih dari 30 perempuan, demikian menurut putusan pengadilan.
Valentino Talluto (33 tahun) menularkan virus itu setelah melakukan hubungan seksual tanpa pengaman dengan para perempuan meski tahu dirinya mengidap HIV.
Lelaki yang berprofesi sebagai akuntan itu merayu puluhan perempuan melalui jaringan sosial dalam jangka waktu satu dekade sebelum ia ditangkap pada November 2015.
Kepolisian meyakini bahwa Talluto selama periode itu, telah melakukan hubungan intim dengan setidaknya 53 perempuan dan menulari 32 di antaranya dengan virus HIV yang diidapnya.
Pasangan dari tiga perempuan yang tertular HIV dari Talluto kemudian juga terkena virus yang bisa mengancam nyawa. Demikian juga dengan satu bayi berusia delapan bulan dari satu perempuan lainnya.
Talluto biasanya punya cara mengelak untuk menggunakan kondom. Pengadilan di Roma dilansir dari Reuters mengungkapkan Talluto kerap mengatakan alergi terhadap alat kontrasepsi itu kepada para perempuan. Tak cuma itu, ia juga selalu mengaku-aku baru menjalani test HIV untuk meyakinkan perempuan agar mau bercinta dengannya.
Lelaki tersebut mangaku menyesal atas apa yang telah terjadi dan tidak menyadari akibat yang ditimbulkan dari perbuatannya.
Sebelumnya, jaksa meminta pengadilan agar menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dengan argumentasi bahwa Talluto telah menyebarkan HIV.
Wabah HIV/AIDS telah menewaskan sekitar 35 juta orang di seluruh dunia sejak kasus virus itu mulai muncul ke permukaan pada tahun 1980-an. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan