Suara.com - Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta memberikan solusi agar Hotel dan Griya Pijat Alexis tetap berjalan.
"Bersama ini kami mohon kepada Pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini dinas perizinan untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan dan bimbingannya agar usaha kami di sektor
Pariwisata dapat terus berjalan,pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Selasa (31/10/2017).
Lina mengatakan Alexis memiliki banyak karyawan dan hal ini diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali memperpanjang izin usaha. Lina mengungkapkan perusahaannya memiliki 600 karyawan berstatus pegawai tetap dan 400 karyawan berstatus tidak tetap (lepas).
"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga, satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," kata Lina.
Lina juga meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi Alexis.
"Mohon juga dilihat bahwa selama ini pihak kami merupakan salah satu pelaku usaha di kota Jakarta yang tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun menerima sanksi terkait pelanggaran dalam bentuk apapun dari dinas terkait yang merupakan cerminan bahwa kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata," kata dia.
"Kepada seluruh masyarakat maupun media mari bersama - sama kita bangun kota Jakarta lewat sektor pariwisata guna menjadikan kota Jakarta sebagai salah satu destinasi wisata favorit di negara Indonesia," Lina menambahkan.
Konferensi pers Alexis hari ini untuk menanggapi beredarnya surat dari Dinas PTSP yang isinya belum dapat memproses permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Lina juga membantah adanya prostitusi di lantai tujuh hotelnya.
Pemerintah Jakarta menyatakan belum memperpanjang izin usaha Alexis. "Kami tegas. Kami tidak menginginkan DKI jadi kota yang membiarkan praktik prostitusi. Kami dengar laporan, keluhan warga, dan pemberitaan-pemberitaan. Karena itu, kami mengambil sikap tegas dan mengambil keputusan tidak meneruskan izin," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, kemarin.
Keputusan izin usaha Alexis tak diperpanjang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diberikan kepada Alexis pada Jumat minggu lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan alasan izin belum bisa diberikan karena sejumlah informasi yang berkembang, di antaranya menyebutkan adanya prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film