Suara.com - Seorang pelacur takut dikirim ke penjara hingga akhirnya nekat menarik kondom dari penis klien lalu menelannya.
Warga Vietnam berusia 48 tahun bernama Dang itu mencoba menghilangkan barang bukti.
Namun, Dang akhirnya dinyatakan bersalah atas sumpah palsu setelah bikin sibuk polisi yang melakukan tindakan keras terhadap pekerja seks.
Dia dipenjara selama dua bulan karena berbohong di pengadilan Taiwan. Dang sempat mengklaim dia tak berhubungan seks dengan kliennya, yang diketahui bernama Yao.
Dang bisa saja lolos dari jerat hukum jika tak ditemukan bukti kondom yang sempat tak ditemukan itu.
Polisi menggerebek 'spa kesehatan' pada pukul 9 malam pada tanggal 14 Maret 2017.
Dang dan Yao ditemukan di sebuah kamar lantai satu. Mereka ditanya secara terpisah atas tuduhan prostitusi, namun Dang membantah melakukan aktivitas ilegal.
Namun, Yao mengakui jika mereka 'setengah jalan' melakukan aktivitas seks saat polisi berhasil masuk melalui pintu depan dan mengatakan bahwa Dang dengan cepat melepaskan kondom di penisnya.
Petugas memeriksa ruangan setelah menemukan pembungkus kondom dan kemudian melaporkan bahwa Dang terus menerus meminta air.
Baca Juga: Ibu Jadikan Anak Pelacur, Pamannya Hampir Saja Jadi Pelanggan
Dang lalu dibawa ke rumah sakit Jen-Ai di kota Taichung. Dari hasil pemindaian, ada 'bayangan' di dada Dang, yang diyakini sebagai kondom.
Dokter rumah sakit itu mengatakan Dang benar-benar menelan kondom seperti yang diduga sebelumnya.
Dang berisiko kena masalah di saluran pernapasan bagian atas atau di suatu tempat di sistem pencernaan. Sehingga harus diambil tindakan pembedahan di masa depan. Namun, bisa juga masuk ke pencernaan tanpa penyumbatan.
Yao dan pekerja di salon pijat akhirnya dihukum, namun hukuman mereka belum terungkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS