News / Nasional
Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31 WIB
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama tersangka lainnya berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Kemdiktisaintek menunjuk Prof. Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed mulai 23 Agustus 2026.
  • Penunjukan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Rektor Ahmad Sodiq sebagai tersangka kasus korupsi.
  • Plt Rektor bertugas menjaga kelancaran layanan akademik serta mengawal pemilihan rektor definitif.

Suara.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjuk Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Keputusan tersebut diambil setelah rektor sebelumnya Ahmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan Ali Rokhman sebagai Plt Rektor berlaku mulai Minggu (23/8/2026). Keputusan tersebut diambil untuk memastikan kegiatan akademik dan nonakademik di Unsoed tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco mengatakan kementerian prihatin atas munculnya persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi.

Kemdiktisaintek juga menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

“Kemdiktisaintek menyatakan keprihatinan mendalam atas munculnya persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kemdiktisaintek menegaskan bahwa kementerian tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi,” demikian pernyataan Kemdiktisaintek dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (23/8/2026).

Kemdiktisaintek menyatakan menghormati proses hukum yang tengah ditangani KPK dan siap berkoordinasi untuk mendukung proses penegakan hukum.

Penunjukan Plt Rektor juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan di Unsoed.

Ali Rokhman selanjutnya mendapat sejumlah tugas selama masa transisi. Salah satunya memastikan seluruh layanan akademik dan nonakademik tetap berjalan, termasuk kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni dan mitra kerja sama.

Selain itu, Ali Rokhman diminta mengawal proses pemilihan rektor definitif agar tetap berjalan sesuai Statuta Unsoed dan peraturan senat yang berlaku.

Baca Juga: Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Norman Arie Prayogo bersama tersangka lainnya berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Ahmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026), KPK mengamankan 14 orang, terdiri dari 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.

Dari pemeriksaan tersebut, KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yakni Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta pihak swasta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening senilai Rp99 juta.

Para tersangka kemudian ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri Unsoed. Jalur tersebut berbeda dengan SNBP dan SNBT karena proses penerimaan dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri oleh Unsoed.

Kemdiktisaintek kini menempatkan perguruan tinggi tersebut di bawah kepemimpinan Plt Rektor untuk memastikan roda akademik tetap berjalan sembari proses hukum terhadap sejumlah pejabat Unsoed berlangsung.

Load More