Suara.com - Mentri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, mengatakan, penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang merujuk pada PP 78/2015 sudah mengakomodir kepentingan pekerja dan pengusaha. Tanpa ada desakan dari pekerja, upah sudah pasti akan naik dan bagi pengusaha, kenaikan upah menjadi terprediksi.
“Kenaikan upah sesuai PP 78/2015, merupakan cara terbaik untuk bisa mengakomodir semua kepentingan yang ada. Win win solution,” kata Hanif, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Sesuai PP 78/2015, kenaikan upah sudah mempertimbangkan laju inflasi dan rata-rata pertumbuhan ekonomi yang merujuk data Badan Pusat Statistik. Dengan mempertimbangkan dua hal tersebut, kenaikan UMP tahun 2018 sebesar 8,71 persen.
Menaker mengapresiasi para gubernur yang telah menetapkan UMP 2018 dengan kenaikan sebesar 8,71 persen. Sebagian provinsi telah melaporkan secara resmi besaran UMP yang telah ditetapkan kepada Kemnaker.
Menteri Hanif menambahkan, persoalan upah sejatinya menjadi urusan pengusaha dan pekerja. Namun ketika bicara upah minimum, pemerintah berkepentingan untuk memastikan ada jaminan perlindungan bagi tenaga kerja, supaya tidak dibayar di bawah standar.
“Sebenarnya penentuan upah minimum adalah safety net bagi pekerja,” lanjut Menaker.
Menaker menyayangkan terjadinya pemahaman yang keliru, yang menganggap upah minimun sebagai upah efektif, atau upah layak. Akibat pemahaman yang kurang pas tersebut membuat pekerja terus menuntut kenaikan. Sebagian pengusaha juga keliru dengan memberlakukan upah minimum secara rata tanpa mempertimbangkan masa kerja dan kompetensi.
Padahal, ada yang namanya struktur skala upah. Pegawai dengan kompetensi berbeda, masa kerja berbeda, bisa berbeda pula hasil yang didapatnya.
Berita Terkait
-
Gaji UMR Masih Bisa Beli Motor Baru, Ini Daftar Pilihannya
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!