Suara.com - Mentri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, mengatakan, penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang merujuk pada PP 78/2015 sudah mengakomodir kepentingan pekerja dan pengusaha. Tanpa ada desakan dari pekerja, upah sudah pasti akan naik dan bagi pengusaha, kenaikan upah menjadi terprediksi.
“Kenaikan upah sesuai PP 78/2015, merupakan cara terbaik untuk bisa mengakomodir semua kepentingan yang ada. Win win solution,” kata Hanif, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Sesuai PP 78/2015, kenaikan upah sudah mempertimbangkan laju inflasi dan rata-rata pertumbuhan ekonomi yang merujuk data Badan Pusat Statistik. Dengan mempertimbangkan dua hal tersebut, kenaikan UMP tahun 2018 sebesar 8,71 persen.
Menaker mengapresiasi para gubernur yang telah menetapkan UMP 2018 dengan kenaikan sebesar 8,71 persen. Sebagian provinsi telah melaporkan secara resmi besaran UMP yang telah ditetapkan kepada Kemnaker.
Menteri Hanif menambahkan, persoalan upah sejatinya menjadi urusan pengusaha dan pekerja. Namun ketika bicara upah minimum, pemerintah berkepentingan untuk memastikan ada jaminan perlindungan bagi tenaga kerja, supaya tidak dibayar di bawah standar.
“Sebenarnya penentuan upah minimum adalah safety net bagi pekerja,” lanjut Menaker.
Menaker menyayangkan terjadinya pemahaman yang keliru, yang menganggap upah minimun sebagai upah efektif, atau upah layak. Akibat pemahaman yang kurang pas tersebut membuat pekerja terus menuntut kenaikan. Sebagian pengusaha juga keliru dengan memberlakukan upah minimum secara rata tanpa mempertimbangkan masa kerja dan kompetensi.
Padahal, ada yang namanya struktur skala upah. Pegawai dengan kompetensi berbeda, masa kerja berbeda, bisa berbeda pula hasil yang didapatnya.
Berita Terkait
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis dengan 230 Armada Bus bagi 12.690 Pekerja dan Ojol
-
Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya