Sejumlah pengguna sepeda motor listrik mengikuti konvoi motor listrik, di Jakarta, Sabtu (28/10).
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mewacanakan penghapusan zona larangan sepeda motor di Jakarta agar tak ada diskriminasi yang dilakukan pemerintah. Gagasan Anies muncul dalam pembahasan rancangan pembangunan trotoar di Jalan Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin.
"Kemudian kita review rancangannya agak panjang, yang saya sampaikan itu, bahwa kita menginginkan agar kendaraan roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (6/11/2017).
Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol rencananya akan direvisi.
"Ternyata disampaikan (di rapim) ada pergub menjadi dasar (pelarangan), maka pergubnya juga nanti akan diubah," kata Anies.
Anies menginginkan semua jalun raya di Jakarta bisa dilalui semua jenis kendaraan. Ia mewacanakan rancangan pembangunan trotoar yang ada sekarang diubah untuk mengakomodasi pengguna sepeda motor.
"Nah itulah tugas perancang. Mereka pada sekolah tinggi kan supaya bisa merancang," kata Anies.
Ketika ditanya kemungkinan mencabut pergub 195 yang diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Anies tidak menjawab.
Zona larangan bagi sepeda motor saat ini diterapkan di Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aturan itu berlaku mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB, kecuali hari libur.
"Jadi rancangan (aturan) yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kami ingin pastikan bahwa seluruh areal di Jakarta ini memang accessible kepada warganya, baik yang roda dua roda empat atau lebih," kata dia.
"Kemudian kita review rancangannya agak panjang, yang saya sampaikan itu, bahwa kita menginginkan agar kendaraan roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (6/11/2017).
Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol rencananya akan direvisi.
"Ternyata disampaikan (di rapim) ada pergub menjadi dasar (pelarangan), maka pergubnya juga nanti akan diubah," kata Anies.
Anies menginginkan semua jalun raya di Jakarta bisa dilalui semua jenis kendaraan. Ia mewacanakan rancangan pembangunan trotoar yang ada sekarang diubah untuk mengakomodasi pengguna sepeda motor.
"Nah itulah tugas perancang. Mereka pada sekolah tinggi kan supaya bisa merancang," kata Anies.
Ketika ditanya kemungkinan mencabut pergub 195 yang diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Anies tidak menjawab.
Zona larangan bagi sepeda motor saat ini diterapkan di Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aturan itu berlaku mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB, kecuali hari libur.
"Jadi rancangan (aturan) yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kami ingin pastikan bahwa seluruh areal di Jakarta ini memang accessible kepada warganya, baik yang roda dua roda empat atau lebih," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting