Sejumlah pengguna sepeda motor listrik mengikuti konvoi motor listrik, di Jakarta, Sabtu (28/10).
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mewacanakan penghapusan zona larangan sepeda motor di Jakarta agar tak ada diskriminasi yang dilakukan pemerintah. Gagasan Anies muncul dalam pembahasan rancangan pembangunan trotoar di Jalan Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin.
"Kemudian kita review rancangannya agak panjang, yang saya sampaikan itu, bahwa kita menginginkan agar kendaraan roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (6/11/2017).
Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol rencananya akan direvisi.
"Ternyata disampaikan (di rapim) ada pergub menjadi dasar (pelarangan), maka pergubnya juga nanti akan diubah," kata Anies.
Anies menginginkan semua jalun raya di Jakarta bisa dilalui semua jenis kendaraan. Ia mewacanakan rancangan pembangunan trotoar yang ada sekarang diubah untuk mengakomodasi pengguna sepeda motor.
"Nah itulah tugas perancang. Mereka pada sekolah tinggi kan supaya bisa merancang," kata Anies.
Ketika ditanya kemungkinan mencabut pergub 195 yang diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Anies tidak menjawab.
Zona larangan bagi sepeda motor saat ini diterapkan di Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aturan itu berlaku mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB, kecuali hari libur.
"Jadi rancangan (aturan) yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kami ingin pastikan bahwa seluruh areal di Jakarta ini memang accessible kepada warganya, baik yang roda dua roda empat atau lebih," kata dia.
"Kemudian kita review rancangannya agak panjang, yang saya sampaikan itu, bahwa kita menginginkan agar kendaraan roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (6/11/2017).
Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol rencananya akan direvisi.
"Ternyata disampaikan (di rapim) ada pergub menjadi dasar (pelarangan), maka pergubnya juga nanti akan diubah," kata Anies.
Anies menginginkan semua jalun raya di Jakarta bisa dilalui semua jenis kendaraan. Ia mewacanakan rancangan pembangunan trotoar yang ada sekarang diubah untuk mengakomodasi pengguna sepeda motor.
"Nah itulah tugas perancang. Mereka pada sekolah tinggi kan supaya bisa merancang," kata Anies.
Ketika ditanya kemungkinan mencabut pergub 195 yang diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Anies tidak menjawab.
Zona larangan bagi sepeda motor saat ini diterapkan di Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aturan itu berlaku mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB, kecuali hari libur.
"Jadi rancangan (aturan) yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kami ingin pastikan bahwa seluruh areal di Jakarta ini memang accessible kepada warganya, baik yang roda dua roda empat atau lebih," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!