Sejumlah pengguna sepeda motor listrik mengikuti konvoi motor listrik, di Jakarta, Sabtu (28/10).
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mewacanakan penghapusan zona larangan sepeda motor di Jakarta agar tak ada diskriminasi yang dilakukan pemerintah. Gagasan Anies muncul dalam pembahasan rancangan pembangunan trotoar di Jalan Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin.
"Kemudian kita review rancangannya agak panjang, yang saya sampaikan itu, bahwa kita menginginkan agar kendaraan roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (6/11/2017).
Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol rencananya akan direvisi.
"Ternyata disampaikan (di rapim) ada pergub menjadi dasar (pelarangan), maka pergubnya juga nanti akan diubah," kata Anies.
Anies menginginkan semua jalun raya di Jakarta bisa dilalui semua jenis kendaraan. Ia mewacanakan rancangan pembangunan trotoar yang ada sekarang diubah untuk mengakomodasi pengguna sepeda motor.
"Nah itulah tugas perancang. Mereka pada sekolah tinggi kan supaya bisa merancang," kata Anies.
Ketika ditanya kemungkinan mencabut pergub 195 yang diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Anies tidak menjawab.
Zona larangan bagi sepeda motor saat ini diterapkan di Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aturan itu berlaku mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB, kecuali hari libur.
"Jadi rancangan (aturan) yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kami ingin pastikan bahwa seluruh areal di Jakarta ini memang accessible kepada warganya, baik yang roda dua roda empat atau lebih," kata dia.
"Kemudian kita review rancangannya agak panjang, yang saya sampaikan itu, bahwa kita menginginkan agar kendaraan roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (6/11/2017).
Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol rencananya akan direvisi.
"Ternyata disampaikan (di rapim) ada pergub menjadi dasar (pelarangan), maka pergubnya juga nanti akan diubah," kata Anies.
Anies menginginkan semua jalun raya di Jakarta bisa dilalui semua jenis kendaraan. Ia mewacanakan rancangan pembangunan trotoar yang ada sekarang diubah untuk mengakomodasi pengguna sepeda motor.
"Nah itulah tugas perancang. Mereka pada sekolah tinggi kan supaya bisa merancang," kata Anies.
Ketika ditanya kemungkinan mencabut pergub 195 yang diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Anies tidak menjawab.
Zona larangan bagi sepeda motor saat ini diterapkan di Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aturan itu berlaku mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB, kecuali hari libur.
"Jadi rancangan (aturan) yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kami ingin pastikan bahwa seluruh areal di Jakarta ini memang accessible kepada warganya, baik yang roda dua roda empat atau lebih," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka