Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menanggapi pernyataan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang ingin meminta perlindungan TNI jika KPK memanggil paksa Novanto.
Gatot mengatakan, TNI tidak punya kewenangan untuk melindungi Novanto ketika berurusan dengan KPK.
"Lho, mana bisa saya melindungi," kata Gatot seusai menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional IV Nasdem di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Sebelumnya, Fredrich menilai upaya pemanggilan terhadap Novanto oleh KPK melanggar hukum. Karena itu, Fredrich meminta beberapa isntitusi termasuk TNI agar melindungi Novanto dari KPK.
"Pasti kami minta perlindungan pada presiden, termasuk polisi dan juga TNI. Mereka itu (KPK) mau memecah belah Indonesia. Jelas itu ada indikasi memecah belah Indonesia. Mereka melakukan tindakan inkonstitusional," kata Fredrich.
Pada Rabu (15/11) malam, Setya Novanto dijemput paksa oleh Penyidik KPK. Namun, ketika sampai di rumah Novanto di Kebayoran Baru, Novanto tidak ada.
Oleh karena itu, hilangnya Novanto hingga saat ini bukan menjadi urusan TNI. Gatot mengatakan hal tersebut adalah urusan KPK dengan Novanto sendiri.
"Itu kan bukan urusan saya, urusan KPK kok," kata Gatot.
Baca Juga: Kecelakaan, Begini Kondisi Mobil Setnov
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO