Suara.com - Partai Golkar tak memberikan bantuan hukum terhadap Setya Novanto yang telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP di KPK. Alasan, bantuan hukum itu tak diberikan, karena Novanto sudah memiliki tim pengacara sendiri.
"Bang Novanto ini sudah punya penasehat hukum sendiri maka tentu posisi posisi bidang hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu dalam posisi membantu," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Kamis (16/11/2017).
Sejatinya, katq Idrus apabila ada kader atau pimpinan partai yang terjerat masalah hukum mendapatkan pendampingan dari tim advokasi partai Golkar.
"Jadi begini di Golkar itu sebagai sebuah sistem sudah ada protap-nya. Begitu ada kader Partai Golkar yang tersangkut hukum apalagi ini pimpinannya maka secara otomatis ketua Bidang Hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu diberi tugas untuk melakukan pendampingan," katanya
Perihal Novanto yang kini telah terjerat hukum, sudah diserahkan dan diurus oleh tim pengacara yang ditunjuk Novanto.
"Saya juga katakan proses yang dialami oleh Pak Novanto itu, bang Novi itu, sudah ada penasehat hukum. Jadi penasihat hukum lah yang selalu mendampingi," katanya.
Lantaran sudah punya tim pengacara sendiri, kata Idrus, partai Golkar juga tak akan terlibat langsung dalam upaya gugatan praperadilan yang diajukan Novanto setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka di KPK.
"Ya karena itu kami dari Partai Golkar hanya perlu tahu masalah itu (gugatan praperadilan) dan karena itu di dalam beberapa kesempatan kami tanya kepada penasehat hukum. saya belum tahu itu," katanya.
Hingga kini, keberadaan Novanto masih misterius. Hal itu diketahui saat penyidik KPK ingin menjemput paksa Ketua DPR RI itu di kediamannya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam. Lantaran tak temui di rumahnya, upaya jemput paksa itu penyidik KPK itu tak membuahkan hasil.
Baca Juga: Ruhut Sarankan Novanto Muncul Daripada Ditangkap dan Diborgol
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf