Suara.com - Gempa bumi berkekuatan 3,1 skala Richter mengguncang Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (17/11/2017) pukul 02.05 WIT dengan kedalaman 10 kilometer.
Kepala Stasiun Geofisika BMKG Sorong Andri W. Bidang menginformasikan lokasi gempa pada koordinat 1.38 Lintang Selatan dan 130.69 Bujur Timur yang berjarak 48 km Barat Daya Laut Kota Sorong.
Menurut dia, ditinjau dari kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat tumbukan lempeng.
Penjalaran getaran gempa dirasakan seluruh warga Kota Sorong. Warga yang berada di gedung bertingkat sangat merasakan efek dari gempa tersebut.
Ia mengatakan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami karena kekuatannya tidak cukup besar untuk membangkitkan perubahan di dasar laut yang dapat memicu terjadi tsunami.
Hingga saat ini, belum dilaporkan kerusakan yang timbul akibat gempa bumi di Kota Sorong tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat di pesisir pantai agar tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab karena gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka
-
Pascagempa Sulawesi Tengah, Kemkomdigi Pulihkan 8 BTS dan Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI