Suara.com - Polisi telah menetapkan Hilman Mattauch, jurnalis Metro TV sebagai tersangka terkait insiden kecelakaan Ketua DPR RI Setya Novanto saat menumpang sebuah mobil Toyota Fortuner, di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.
"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwoni di Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017).
Dalam kasus ini, Hilman djerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hilman diduga telah lalai mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"Ancaman hukuman 3 bulan (penjara)," tukasnya.
Argo juga menyampaikan, polisi telah mengamankan Hilman. Kekinian, yang bersangkutan masih diperiksa di kantor Unit Laka Lantas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.
"Hilman masih (diperiksa) di Pancoran," kata Argo.
Akibat kecelakaan tunggal itu, tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik itu hingga kekinian masih dirawat intensif.
Baca Juga: Periksa Otak, Novanto Dibawa ke RSCM, Mukanya Ditutupi Selimut
Berita Terkait
-
Periksa Otak, Novanto Dibawa ke RSCM, Mukanya Ditutupi Selimut
-
Polisi Selidiki Kecepatan Mobil Nahas yang Membawa Setnov
-
Cuit Pedas Tompi soal Kepala Kebentur, Sindir Setya Novanto?
-
Dokter yang Merawat Setnov: Tak Ada Istilah 'Booking' di Sini
-
Trotoar dan Tiang Listrik yang Ditabrak Mobil Novanto Diamankan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi
-
Kronologi Teror Bom di 2 Sekolah Elit Tangsel: Ancaman Datang Beruntun Lewat WA dan Email