Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari adanya surat mengatasnamakan Ketua DPR Setya Novanto, yang ditujukan kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dan DPP Partai Golkar, Selasa (21/11/2017).
Surat yang ditujukan kepada MKD berisi permintaan agar parlemen menunda penyelidikan pelanggaran kode etik Setnov, sampai proses hukumnya memunyai kekuatan hukum tetap.
Sementara surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar, berisi penunjukkan Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum menggantikan sementara dirinya. Ketika berita ini diunggah, Idrus Marham sudah ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum DPP Golkar.
Fahri mengatakan, kedua surat itu menunjukkan Setnov ingin adanya penundaan pergantian pemimpin DPR hingga proses hukumnya selesai.
“Kalau ditilik dari surat itu, maka dia masih ketua umum (Partai Golkar) yang sah. Karenanya, sesuai ketentuan UU MD3 (UU No 17/2014), tak bakal ada surat dari DPP Partai Golkar yang mengusulkan pergantian pemimpin DPR,” terang Fahri, Selasa (21/11/2017).
Fahri sendiri meyakini surat tersebut dibuat oleh Setnov, sehingga Partai Golkar tak bakal melayangkan surat ke parlemen untuk mengganti posisi yang bersangkutan sebagai Ketua DPR.
"Sebab, surat usulan pergantian pemimpin DPR yang diusulkan partai harus ditandatangani oleh ketua umum partai dan sekretaris jenderal, bukan pelaksana tugas. Kalau ada dua tandatangan itu baru bisa diterima,” tandasnya.
Baca Juga: Resmi Gantikan Setnov! Idrus Marham Jadi Plt Ketua Partai Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO