Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari adanya surat mengatasnamakan Ketua DPR Setya Novanto, yang ditujukan kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dan DPP Partai Golkar, Selasa (21/11/2017).
Surat yang ditujukan kepada MKD berisi permintaan agar parlemen menunda penyelidikan pelanggaran kode etik Setnov, sampai proses hukumnya memunyai kekuatan hukum tetap.
Sementara surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar, berisi penunjukkan Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum menggantikan sementara dirinya. Ketika berita ini diunggah, Idrus Marham sudah ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum DPP Golkar.
Fahri mengatakan, kedua surat itu menunjukkan Setnov ingin adanya penundaan pergantian pemimpin DPR hingga proses hukumnya selesai.
“Kalau ditilik dari surat itu, maka dia masih ketua umum (Partai Golkar) yang sah. Karenanya, sesuai ketentuan UU MD3 (UU No 17/2014), tak bakal ada surat dari DPP Partai Golkar yang mengusulkan pergantian pemimpin DPR,” terang Fahri, Selasa (21/11/2017).
Fahri sendiri meyakini surat tersebut dibuat oleh Setnov, sehingga Partai Golkar tak bakal melayangkan surat ke parlemen untuk mengganti posisi yang bersangkutan sebagai Ketua DPR.
"Sebab, surat usulan pergantian pemimpin DPR yang diusulkan partai harus ditandatangani oleh ketua umum partai dan sekretaris jenderal, bukan pelaksana tugas. Kalau ada dua tandatangan itu baru bisa diterima,” tandasnya.
Baca Juga: Resmi Gantikan Setnov! Idrus Marham Jadi Plt Ketua Partai Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya