Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari adanya surat mengatasnamakan Ketua DPR Setya Novanto, yang ditujukan kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dan DPP Partai Golkar, Selasa (21/11/2017).
Surat yang ditujukan kepada MKD berisi permintaan agar parlemen menunda penyelidikan pelanggaran kode etik Setnov, sampai proses hukumnya memunyai kekuatan hukum tetap.
Sementara surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar, berisi penunjukkan Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum menggantikan sementara dirinya. Ketika berita ini diunggah, Idrus Marham sudah ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum DPP Golkar.
Fahri mengatakan, kedua surat itu menunjukkan Setnov ingin adanya penundaan pergantian pemimpin DPR hingga proses hukumnya selesai.
“Kalau ditilik dari surat itu, maka dia masih ketua umum (Partai Golkar) yang sah. Karenanya, sesuai ketentuan UU MD3 (UU No 17/2014), tak bakal ada surat dari DPP Partai Golkar yang mengusulkan pergantian pemimpin DPR,” terang Fahri, Selasa (21/11/2017).
Fahri sendiri meyakini surat tersebut dibuat oleh Setnov, sehingga Partai Golkar tak bakal melayangkan surat ke parlemen untuk mengganti posisi yang bersangkutan sebagai Ketua DPR.
"Sebab, surat usulan pergantian pemimpin DPR yang diusulkan partai harus ditandatangani oleh ketua umum partai dan sekretaris jenderal, bukan pelaksana tugas. Kalau ada dua tandatangan itu baru bisa diterima,” tandasnya.
Baca Juga: Resmi Gantikan Setnov! Idrus Marham Jadi Plt Ketua Partai Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan