Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco menjelaskan rapat dengan fraksi ditunda karena tidak semua pimpinan fraksi datang, Selasa, (21/11/17).
"Kami kan maunya dia komplit. Supaya kami bisa dapat pandangan komplit. Tapi ini ada tiga atau empat fraksi yang nggak bisa," katanya di gedung, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta.
Agenda rapat MKD untuk konsultasi dengan pemimpin fraksi terkait permasalahan Ketua DPR Setya Novanto. Novanto kini ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Sampai kapan penundaan dilakukan, akan menunggu sampai semua pimpinan fraksi siap.
"Supaya hasilnya maksimal. Kita rapat internal MKD dengan agenda konsultasi dengan pimpinan fraksi kita tunda sambil nanti kita konfirmasi ulang kapan pimpinan-pimpinan fraksi itu bisa lengkap datang," kata dia.
Sufmi Dasco dapat memahami kalau belum semua pimpinan fraksi hadir, mengingat pemberitahuan pertemuan hari ini mendadak.
"Karena emang mendadak. Nah kalau kita misalnya katakanlah boleh diwakilkan, tapi kan itu pandangan fraksinya kan nanti kurang karena yang lebih mantap itu, kan valid kalau ketua atau sekretaris dari fraksi," kata dia.
Kehadiran pimpinan fraksi tidak bisa diwakilkan agar tidak ada pandangan yang berbeda sehingga menimbulkan spekulasi.
"Nanti dianggap itu bukan suara fraksi, nanti repot lagi," tuturnya.
Beberapa waktu yang lalu, beredar surat atas nama Novanto yang ditujukan pada pimpinan DPR. Berikut ini isi surat yang ditandatangani hari nii.
Yth. Pimpinan DPR RI
Bersama ini saya selaku Ketua DPR RI sedang menghadapi kasus hukum proyek e-KTP yang disidik oleh KPK. Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya, baik selaku Ketua DPR RI maupun selaku anggota dewan. Demikian permohonan disampaikan. Jakarta 2111 2017 Setya Novanto.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Novanto mengenai surat tersebut. (Handita Fajaresta)
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Diminta Tak Percaya Isu Menyesatkan
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas
-
Abaikan Peringkat Pertama, DPR Dikritik Tak Transparan Pilih PAW Ombudsman RI
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?
-
Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik
-
IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi
-
Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994