Suara.com - Sejumlah media cetak dan dalam jaringan (daring) di Malaysia, turut memberitakan penahanan Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik, Setya Novanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah media Malaysia yang memberitakan peristiwa penahanan tersebut, Selasa (21/11/2017), di antaranya surat kabar berbahasa Inggris The Sun, The Star, The Straits Times dan koran berbahasa Melayu, Berita Harian.
The Sun menempatkan foto Setya Novanto berkursi roda dengan rompi warna oranye menjadi foto utama halaman pertama. Sedangkan beritanya di halaman sembilan dengan judul "Injured Indonesia Speaker In Custody".
Sementara The Star membuat berita berjudul "Indonesian House Speaker held over graft" dan "Rasuah: Speaker Parlimen Indonesia Direman".
Sedangkan Berita Harian memberitakan sebagai berikut:
“Speaker Parliament Indonesia atau Ketua DPR Setya Novanto ditahan agensi anti-rasuah (KPK) berhubung peranannya dalam kerugian 170 juta dolar AS (RM 706 juta) yang dialami negara itu terkait proyek KTP-Elektronik.”
“Novanto yang memakai pakaian tahanan Suruhanjaya Pencegahan Rasuah (KPK) dipindahkan dari rumah sakit ke pusat tahanan KPK di ibu kota Jakarta. Setya Novanto merupakan anggota partai politik paling terkenal Indonesia yang ditahan KPK.”
Media ini juga mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam video yang disiarkan laman Periscope resmi KPK yang menyatakan Novanto tidak lagi perlu dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Dokter Ini Rela Dibayar Seikhlasnya, yang Tak Punya Uang Gratis
Hal yang sama juga diberitakan The Sun, yakni Ketua DPR RI Setya Novanto telah ditahan oleh KPK setelah badan anti-korupsi tersebut mengumumkan bahwa kondisinya tidak memerlukan rawat inap.
Novanto sedang dicari untuk diinterogasi mengenai skandal besar yang melibatkan dana negara senilai USD170 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI