Seorang ayah berinisial RBT (32) tega menjadikan kedua putrinya, LP (16) dan L (14), budak seks selama bertahun-tahun. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kasus ini terungkap setelah R melapor ke Polsek Kebon Jeruk. R baru tahu setelah mendengar cerita dari RBT. Perbuatan bejat terakhir dilakukan di rumah daerah Pesing Godog RT 8, RW 6, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (26/11/2017), malam.
RBT diringkus di rumah itu juga pada Senin (27/11/2017).
Pendampingan
Setelah kasus ini terungkap, polisi memberikan pendampingan kepada kakak beradik itu. Pendampingan diberikan untuk mengurangi trauma yang mereka alami.
RBT harus mempertanggungjawabkan perbuatan. Dia dijerat Pasal 41 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76 huruf E Undang Undang Perlindungan Anak nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?