Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Senin (27/11/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Gubernur Jakarta sudah menandatangani Peraturan Gubernur tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan pada Selasa (29/11/2017), malam. Jumlah anggota tim sebanyak 73 orang.
"Sudah, sudah ditindaklanjuti, jadi pergubnya ada dulu, jumlahnya sesuai dengan rencana kita (73 orang). Dan oleh karena itu prosesnya bisa jalan di DPRD karena pergubnya sudah diperbarui dari pergub sebelumnya," ujar Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Tapi, Sandiaga belum bisa mengumumkan nama 73 anggota TGUPP.
"Belum ada rencana, yang penting kita minta persetujuan dulu. Kalau sudah disetujui alhamdulillah nanti kita langsung proses," kata Sandiaga.
Tugas TGUPP akan dibagi menjadi lima bidang. Bidang percepatan pembangunan. Bidang pencegahan korupsi. Bidang harmonisasi regulasi. Bidang pengelolaan pesisir. Bidang ekonomi dan pembangunan.
Saat ini, pergub tentang TGUPP yang belum diberi nomor.
Pergub tersebut merupakan pembaruan dari peraturan sebelumnya.
Pada era Joko Widodo, pergub nomor 83 tahun 2013 menyebutkan jumlah anggota TGUPP sebanyak sembilan orang (satu ketua dan delapan anggota), terdiri dari PNS dan non PNS.
Pergub era Ahok, nomor 163 tahun 2015, jumlah anggota tim bertambah menjadi 11 orang.
Tahun 2016 diperbarui dengan pergub 411 tahun 2016. Jumlah tim menjadi 15 orang terdiri dari delapan PNS dan tujuh non PNS
"Sudah, sudah ditindaklanjuti, jadi pergubnya ada dulu, jumlahnya sesuai dengan rencana kita (73 orang). Dan oleh karena itu prosesnya bisa jalan di DPRD karena pergubnya sudah diperbarui dari pergub sebelumnya," ujar Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Tapi, Sandiaga belum bisa mengumumkan nama 73 anggota TGUPP.
"Belum ada rencana, yang penting kita minta persetujuan dulu. Kalau sudah disetujui alhamdulillah nanti kita langsung proses," kata Sandiaga.
Tugas TGUPP akan dibagi menjadi lima bidang. Bidang percepatan pembangunan. Bidang pencegahan korupsi. Bidang harmonisasi regulasi. Bidang pengelolaan pesisir. Bidang ekonomi dan pembangunan.
Saat ini, pergub tentang TGUPP yang belum diberi nomor.
Pergub tersebut merupakan pembaruan dari peraturan sebelumnya.
Pada era Joko Widodo, pergub nomor 83 tahun 2013 menyebutkan jumlah anggota TGUPP sebanyak sembilan orang (satu ketua dan delapan anggota), terdiri dari PNS dan non PNS.
Pergub era Ahok, nomor 163 tahun 2015, jumlah anggota tim bertambah menjadi 11 orang.
Tahun 2016 diperbarui dengan pergub 411 tahun 2016. Jumlah tim menjadi 15 orang terdiri dari delapan PNS dan tujuh non PNS
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan TGUPP Seperti Era Ahok-Anies, Pramono Bakal Bentuk Tim Sendiri buat Urus Jakarta, Rekrut Siapa Saja?
-
Tanpa TGUPP, Pramono Andalkan Profesional Garap Jakarta
-
Beda dari Anies, Tim Profesional Gubernur Pramono Tak Sebanyak TGUPP
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Tak Mau Ikuti Jejak Anies Bentuk TGUPP, RK Pilih Bentuk Tim Ini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat