Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Senin (27/11/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Gubernur Jakarta sudah menandatangani Peraturan Gubernur tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan pada Selasa (29/11/2017), malam. Jumlah anggota tim sebanyak 73 orang.
"Sudah, sudah ditindaklanjuti, jadi pergubnya ada dulu, jumlahnya sesuai dengan rencana kita (73 orang). Dan oleh karena itu prosesnya bisa jalan di DPRD karena pergubnya sudah diperbarui dari pergub sebelumnya," ujar Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Tapi, Sandiaga belum bisa mengumumkan nama 73 anggota TGUPP.
"Belum ada rencana, yang penting kita minta persetujuan dulu. Kalau sudah disetujui alhamdulillah nanti kita langsung proses," kata Sandiaga.
Tugas TGUPP akan dibagi menjadi lima bidang. Bidang percepatan pembangunan. Bidang pencegahan korupsi. Bidang harmonisasi regulasi. Bidang pengelolaan pesisir. Bidang ekonomi dan pembangunan.
Saat ini, pergub tentang TGUPP yang belum diberi nomor.
Pergub tersebut merupakan pembaruan dari peraturan sebelumnya.
Pada era Joko Widodo, pergub nomor 83 tahun 2013 menyebutkan jumlah anggota TGUPP sebanyak sembilan orang (satu ketua dan delapan anggota), terdiri dari PNS dan non PNS.
Pergub era Ahok, nomor 163 tahun 2015, jumlah anggota tim bertambah menjadi 11 orang.
Tahun 2016 diperbarui dengan pergub 411 tahun 2016. Jumlah tim menjadi 15 orang terdiri dari delapan PNS dan tujuh non PNS
"Sudah, sudah ditindaklanjuti, jadi pergubnya ada dulu, jumlahnya sesuai dengan rencana kita (73 orang). Dan oleh karena itu prosesnya bisa jalan di DPRD karena pergubnya sudah diperbarui dari pergub sebelumnya," ujar Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Tapi, Sandiaga belum bisa mengumumkan nama 73 anggota TGUPP.
"Belum ada rencana, yang penting kita minta persetujuan dulu. Kalau sudah disetujui alhamdulillah nanti kita langsung proses," kata Sandiaga.
Tugas TGUPP akan dibagi menjadi lima bidang. Bidang percepatan pembangunan. Bidang pencegahan korupsi. Bidang harmonisasi regulasi. Bidang pengelolaan pesisir. Bidang ekonomi dan pembangunan.
Saat ini, pergub tentang TGUPP yang belum diberi nomor.
Pergub tersebut merupakan pembaruan dari peraturan sebelumnya.
Pada era Joko Widodo, pergub nomor 83 tahun 2013 menyebutkan jumlah anggota TGUPP sebanyak sembilan orang (satu ketua dan delapan anggota), terdiri dari PNS dan non PNS.
Pergub era Ahok, nomor 163 tahun 2015, jumlah anggota tim bertambah menjadi 11 orang.
Tahun 2016 diperbarui dengan pergub 411 tahun 2016. Jumlah tim menjadi 15 orang terdiri dari delapan PNS dan tujuh non PNS
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan TGUPP Seperti Era Ahok-Anies, Pramono Bakal Bentuk Tim Sendiri buat Urus Jakarta, Rekrut Siapa Saja?
-
Tanpa TGUPP, Pramono Andalkan Profesional Garap Jakarta
-
Beda dari Anies, Tim Profesional Gubernur Pramono Tak Sebanyak TGUPP
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Tak Mau Ikuti Jejak Anies Bentuk TGUPP, RK Pilih Bentuk Tim Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045