Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Senin (27/11/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Gubernur Jakarta sudah menandatangani Peraturan Gubernur tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan pada Selasa (29/11/2017), malam. Jumlah anggota tim sebanyak 73 orang.
"Sudah, sudah ditindaklanjuti, jadi pergubnya ada dulu, jumlahnya sesuai dengan rencana kita (73 orang). Dan oleh karena itu prosesnya bisa jalan di DPRD karena pergubnya sudah diperbarui dari pergub sebelumnya," ujar Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Tapi, Sandiaga belum bisa mengumumkan nama 73 anggota TGUPP.
"Belum ada rencana, yang penting kita minta persetujuan dulu. Kalau sudah disetujui alhamdulillah nanti kita langsung proses," kata Sandiaga.
Tugas TGUPP akan dibagi menjadi lima bidang. Bidang percepatan pembangunan. Bidang pencegahan korupsi. Bidang harmonisasi regulasi. Bidang pengelolaan pesisir. Bidang ekonomi dan pembangunan.
Saat ini, pergub tentang TGUPP yang belum diberi nomor.
Pergub tersebut merupakan pembaruan dari peraturan sebelumnya.
Pada era Joko Widodo, pergub nomor 83 tahun 2013 menyebutkan jumlah anggota TGUPP sebanyak sembilan orang (satu ketua dan delapan anggota), terdiri dari PNS dan non PNS.
Pergub era Ahok, nomor 163 tahun 2015, jumlah anggota tim bertambah menjadi 11 orang.
Tahun 2016 diperbarui dengan pergub 411 tahun 2016. Jumlah tim menjadi 15 orang terdiri dari delapan PNS dan tujuh non PNS
"Sudah, sudah ditindaklanjuti, jadi pergubnya ada dulu, jumlahnya sesuai dengan rencana kita (73 orang). Dan oleh karena itu prosesnya bisa jalan di DPRD karena pergubnya sudah diperbarui dari pergub sebelumnya," ujar Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Tapi, Sandiaga belum bisa mengumumkan nama 73 anggota TGUPP.
"Belum ada rencana, yang penting kita minta persetujuan dulu. Kalau sudah disetujui alhamdulillah nanti kita langsung proses," kata Sandiaga.
Tugas TGUPP akan dibagi menjadi lima bidang. Bidang percepatan pembangunan. Bidang pencegahan korupsi. Bidang harmonisasi regulasi. Bidang pengelolaan pesisir. Bidang ekonomi dan pembangunan.
Saat ini, pergub tentang TGUPP yang belum diberi nomor.
Pergub tersebut merupakan pembaruan dari peraturan sebelumnya.
Pada era Joko Widodo, pergub nomor 83 tahun 2013 menyebutkan jumlah anggota TGUPP sebanyak sembilan orang (satu ketua dan delapan anggota), terdiri dari PNS dan non PNS.
Pergub era Ahok, nomor 163 tahun 2015, jumlah anggota tim bertambah menjadi 11 orang.
Tahun 2016 diperbarui dengan pergub 411 tahun 2016. Jumlah tim menjadi 15 orang terdiri dari delapan PNS dan tujuh non PNS
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan TGUPP Seperti Era Ahok-Anies, Pramono Bakal Bentuk Tim Sendiri buat Urus Jakarta, Rekrut Siapa Saja?
-
Tanpa TGUPP, Pramono Andalkan Profesional Garap Jakarta
-
Beda dari Anies, Tim Profesional Gubernur Pramono Tak Sebanyak TGUPP
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Tak Mau Ikuti Jejak Anies Bentuk TGUPP, RK Pilih Bentuk Tim Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah