Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengubah Peraturan Gubernur nomor 23 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. Pergub baru nomor 183 tahun 2017 tentang Pakaian Dinas yang sudah diteken Anies itu tak mengubah aruran tentang kewajiban penggunaan ikat pinggang dan sepatu model pantofel.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno tidak keberatan dengan revisi pergub tersebut meski tidak mengubah aturan tentang kewajiban penggunaan ikat pinggang dan sepatu model pantofel.
"Nggak lah. Sudah biar saja yang sudah diputuskan seperti itu," ujar Sandiaga di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2017).
Kata Sandiaga, dirinya yang akan berusaha menyesuaikan dengan peraturan baru yang dikeluarkan Anies, diantaranya mengenakan ikat pinggang dan sepatu pantofel.
Di awal menjabat, Sandiaga menjadi sorotan media karena melanggar pergub tentang pakaian dinas. Berkantor di Balai Kota, politikus Partai Gerindra itu sering kali mengenakan sepatu model sport dan celana model "tightener" yang tak menggunakan ikat pinggang.
"Saya rasa untuk mengakomodir salah seorang wakil gubernur yang nggak mau pakai ikat pinggang, nggak perlu kita ubah (pergubnya). Nanti kasihan pengusaha yang suplai ikat pinggang itu, kasihan. Sudah biar saya pelan-pelan saya menyesuaikan," kata Sandiaga.
Dalam revisi pergub itu tidak ada perubahan mendasar dengan Pergub nomor 23 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas yang dikeluarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Perubahan hanya terletak pada jadwal penggunan baju adat betawi sadariah. Di pergub lama disebutkan baju sadariah digunakan setiap hari Kamis. Sedangkan di pergub baru baju sadariah digunakan setiap hari Jumat.
"Sekarang kita transisikan dulu yang baju sadariahnya pindah jadi hari Jumat, seperti kita salat jumat, dan batiknya Kamis," kata Sandiaga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya