Penyanyi dangdut Dewi Perssik tiba di Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017). [suara.com/Wahyu]
PT. Transportasi Jakarta akan memberikan pendampingan hukum kepada petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra dilaporkan penyanyi dangdut Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, ke Polda Metro Jaya.
"Iya (langkah Dewi Perssik) itu adalah hak warga negara. Transjakarta akan memberikan pendampingan bagi petugas," kata Humas Transjakarta Wibowo kepada Suara.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/12/2017).
Wibowo mengatakan semenjak berkasus dengan Dewi Perssik, Harry tetap bekerja seperti biasa. Harry merupakan petugas penjaga portal busway.
Harry dilaporkan Dewi Perssik dan Angga ke polisi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
"Kami sudah melaporkan terlapor, terkait laporan dia terhadap kami yang tidak sesuai fakta. Akhirnya, saya melaporkan kembali dengan bukti yang kami punya dan fakta," kata Angga di Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017).
Sebelum itu, Harry lebih dulu melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12/2017). Dewi Perssik dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, serta pasal melawan petugas.
Kasus tersebut berawal dari kejadian di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017). Dewi Perssik dan suami meminta izin masuk busway dengan alasan asisten Dewi Perssik mengalami sesak napas sehingga harus cepat dievakuasi ke rumah sakit.
Tetapi, petugas penjaga portal tak mengizinkan. Mobil yang boleh lewat jalur Transjakarta hanyalah kendaraan yang sudah ditentukan undang-undang.
"Iya (langkah Dewi Perssik) itu adalah hak warga negara. Transjakarta akan memberikan pendampingan bagi petugas," kata Humas Transjakarta Wibowo kepada Suara.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/12/2017).
Wibowo mengatakan semenjak berkasus dengan Dewi Perssik, Harry tetap bekerja seperti biasa. Harry merupakan petugas penjaga portal busway.
Harry dilaporkan Dewi Perssik dan Angga ke polisi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
"Kami sudah melaporkan terlapor, terkait laporan dia terhadap kami yang tidak sesuai fakta. Akhirnya, saya melaporkan kembali dengan bukti yang kami punya dan fakta," kata Angga di Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017).
Sebelum itu, Harry lebih dulu melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12/2017). Dewi Perssik dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, serta pasal melawan petugas.
Kasus tersebut berawal dari kejadian di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017). Dewi Perssik dan suami meminta izin masuk busway dengan alasan asisten Dewi Perssik mengalami sesak napas sehingga harus cepat dievakuasi ke rumah sakit.
Tetapi, petugas penjaga portal tak mengizinkan. Mobil yang boleh lewat jalur Transjakarta hanyalah kendaraan yang sudah ditentukan undang-undang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Dewi Perssik Kejar Setoran di Ramadan, Biar Bisa Tetap Berbagi
-
Dewi Perssik Restui Hubungan Putranya dengan Anak Ramzi
-
Chiki Fawzi Buka Suara Usai Dicopot dari Petugas Haji, Bantah Fitnah Hamil hingga Inkompeten
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman