Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mengkritik penggunaan dana APBD DKI Jakarta tahun 2018 untuk sejumlah program yang dinilai tak ideal.
Kenaikan bantuan keuangan untuk partai-partai politik (parpol), dan jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), merupakan dua program yang dikritik oleh Kemendagri.
Dalam APBD 2018 yang disahkan pemprov dan DPRD, bantuan keuangan untuk parpol mengalami kenaikan, yakni Rp4.000 per suara.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan kenaikan dana bantuan itu melebihi peraturan yang ditetapkan pada pemerintahan pusat.
"Pada level nasional (APBN) saja kenaikan dana bantuan untuk parpol hanya Rp1.000, masak DKI Jakarta Rp4.000,” ungkap Sumarsono di Balai Kota DKI, Rabu (6/12/2017).
Karenanya, mantan plt gubernur Jakarta tersebut menilai kenaikan dana bantuan tersebut terbilang berlebihan.
Berdasarkan data pada laman apbd.jakarta.go.id, pemprov memberikan dana bantuan kepada parpol tingkat provinsi yang memunyai perwakilan di DPRD.
DPD PDIP mendapat porsi dana bantuan paling besar, yakni mencapai Rp 505 juta. Sementara DPD Partai Gerindra berada pada posisi kedua, yakni Rp242 juta.
Sementara dana bantuan untuk DPW PPP menjadi yang terbesar ketiga, yakni Rp185 juta. Sedangkan pada tempat keempat dan kelima ditempati DPW PKS dan DPD I Partai Golkar, yang masing-masing mendapatkan Rp174 juta dan Rp154 juta.
Baca Juga: Bantai APOEL, Spurs Ungguli Madrid di Grup H
Selanjutnya, DPD Demokrat Rp 147 juta; DPD Hanura Rp 146 juta; DPW PKB Rp106 juta; DPW Partai Nasdem Rp84 juta; dan, DPW PAN Rp70 juta.
Selain dana bantuan untuk parpol, Sumarsono juga menilai jumlah anggota TUGPP, yakni 73 orang, terlalu banyak.
Ia menilai tim tersebut idealnya hanya 45 orang. Seperti pada era sebelumnya, dari total 45 orang TUGPP, sebanyak 25 orang fokus di wilayah Jakarta Selatan, Pusat, Barat, Timur, Selatan, dan lima anggota lainnya fokus di Kepulauan Seribu. Sedangkan 15 orang sisanya fokus di Pemerintah DKI.
"Logikanya, kalau mau jumlah sebetulnya 45 orang. Kenapa, hitungannya karena pada kabupaten dan ibu kota itu. Lima dikali enam jadi 30, ditambah di sini 15, jadi 45 itu idealnya," terangnya.
Sumarsono mengkhawatirkan jumlah tim pembantu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang besar akan menimbulkan disharmoni.
"Kalau kebanyakan takut terjadi disharmoni dan yang dikhawatirkan adalah bayang-bayang gubernur, bisa ke SKPD-SKPD mengatasnamakan gubernur dan seterusnya. Kadang kala lebih menakutkan dari gubernurnya sendiri," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!