"Jabar merupakan Provinsi yang paling besar memberikan bantuan langsung ke pemerintah desa. Dari 33 provinsi di Indonesia, Jawa Barat-lah yang melaksanakannya," kata Aferi.
Maka Ia menunjuk Jawa Barat sebagai contoh. Dirinya pun berharap setiap pemerintah Provinsi punya kepedulian terhadap desa/kelurahan seperti Jawa Barat.
"Di daerah lain itu bantuan kepada desa hanya diberikan oleh bupati, walikota. Provinsi sangat- sangat terbatas. Jawa Barat mewujudkan itu sangat luar biasa kita harus berikan apresiasi," katanya.
Fudail menuturkan bahwa karena posisi desa yang strategis, pemerintah perlu memberikan perhatian besar untuk meningkatkan peran pemerintah desa dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Perhatian besar pemerintah terhadap desa pun ditunjukkan dengan lahirnya Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini merupakan basis Community Based on Development.
"UU Desa mengatur bagaimana memperkuat pemerintahan desa dan memberdayaan masyarakat yang baik melalui percepatan tata kelola pemerintahan desa yang baik guna mendukung terwujudnya penyelenggara," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!