Suara.com - Pihak berwenang Arab Saudi dilaporkan tengah menyelidiki video yang tengah memperlihatkan pernikahan sejenis yang menggegerkan di negara mereka.
Dalam rekaman yang viral di media sosial, terlihat dua lelaki seperti sedang menjalani prosesi pernikahan.
Tampak kedua lelaki yang memakai pakaian tradisional Arab Saudi sedang berjalan beiringan yang diiringi dengan lemparan confetti dari orang-orang disekitarnya.
Prosesi pernikahan itu diduga berlangsung di wilayah Aradiyat, dekat kota suci Mekah.
Video itu memicu kemarahan kalangan masyarakat Arab Saudi di media sosial. Salah satunya ada yang menulis komentar, "Di tempat paling suci di bumi...Dua homoseksual menikah di Arab Saudi."
Netizen lainnya menuliskan, "Sejak 2013, fenomena homoseksualitas semakin meningkat di Mekah, dan mungkin respon dari orang-orang terhormat adalah membersihkan Mekah dari kebusukan ini, yang terutama berasal dari orang asing."
Beberapa warganet menilai prosesi tersebut sebenarnya hanya sebuah lelucon belaka. Namun, otoritas berwenang Arab Saudi tetap menganggap persoalan ini secara serius.
Video tersebut memunculkan kegemparan di media sosial, sehingga pihak berwenang Arab Saudi dilaporkan Al-Araby, dikutip dari IBTimes, Selasa (9/1/2018), telah membuka penyelidikan atas insiden tersebut.
Menurut situs berita Al-Marsd, kepolisian Arab Saudi telah menggerebek acara tersebut dan menangkap mereka yang terlibat.
Baca Juga: Dua Perempuan Arab Saudi Ditangkap Israel karena Dituduh Teroris
Adam Coogle, peneliti hak asasi manusia (Human Rights Watchs/HRW) Timur Tengah, mengatakan bahwa tidak ada Undang-undang tertulis di Arab Saudi mengenai orientasi seksual.
Hakim, kata Adam, menggunakan prinsip-prinsip hukum Islam yang tidak dikodifikasi untuk memberi sanksi kepada orang-orang yang dicurigai melakukan hubungan seksual di luar nikah, termasuh perzinahan, seks di luar nikah dan homoseksual, atau tindakan 'tidak bermoral' lainnya.
"Jika aktivitas semacam itu terjadi secara online, hakim dan jaksa menggunakan ketentuan samar-samar Undang-undang anti-cybercrime negara yang mengkriminalkan aktivitas online menabrak ketertiban umum, nilai-nilai agama, moral publik, dan privasi," Adam menambahkan.
Berita Terkait
-
Cristiano Ronaldo Kembali Mogok Main, Ancam Hengkang dari Al Nassr di Akhir Musim
-
Tolak Pindah ke Arab Saudi, Kontrak Mau Habis, Bagaimana Nasib Robert Lewandowski?
-
Cristiano Ronaldo Mogok Main Gara-gara Klub Pelit di Bursa Transfer
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!