Suara.com - Ketua Partai Hanura Dadang Rusdiana mengungkapkan konflik yang terjadi di internal partainya berawal dari kegelisahan yang dirasakan sebagian pimpinan dewan pengurus daerah terhadap kepemimpinan Oesman Sapta Odang.
"Itu kan kegelisahan dari DPD, kita tidak bisa menahan. Kalau DPP kan merespon apa yang diinginkan oleh DPD, DPD merasa kecewa, tertekan oleh kepemimpinan yang tidak jelas," kata Dadang, Selasa (16/1/2018).
Menurut Dadang mereka tak nyaman dengan gaya kepemimpinan Oesman yang dinilai arogan.
"Ada beberapa hal yang dirasakan DPD yakni kesewenang-wenangan, arogan, management by treat (ancaman), sedikit-sedikit pecat. Kalau rapat marah-marah, kata kata kasar, kata kotor, kebun binatang keluar semua," ujar Dadang.
"Sewenang-wenang, ancaman dan pemecatan itu adalah referensi dari ketua-ketua DPD yang akhirnya timbul mosi tidak percaya."
Pernyataan Dadang menyusul terjadinya konflik diinternal partai yang dirintis Wiranto. Buntutnya, pada Senin, 15 Januari 2018, Oesman dipecat dari jabatan ketua umum karena dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Oesman digantikan pelaksana tugas ketua umum Daryatmo.
Dalam konferensi pers di Hotel Ambhara, Jakarta, Daryatmo mengatakan, "Atas kesepakatan rapat tadi menunjuk saya sebagai pelaksana tugass ketua umum DPP Partai Hanura."
Dia mengklaim pemberhentian Oesman atas permintaan 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya kepada Oesman.
Reaksi Oesman
Oesman menilai sekarang ini sedang ada yang ingin merusak partainya. DIa menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada orang yang ingin merusak partai.
"Kita pecat. Kalau orang itu sudah melakukan kerusakan partai dan merusak marwah partai, masa harus dipertahankan lagi, nggak usah sulit. Sederhana aja. Saya mundur atau mereka berhenti," kata Oesman di DPR, hari ini.
Oesman tak menyebutkan siapa nama kader yang akan dia pecat.
"Siap-siap saja. Lihat nanti ya, saya umumkan. Jumlahnya belum tahu," ujar Oesman.
Oesman mengatakan kasihan dengan pengurus dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan cabang yang terseret polemik.
"Lantas ada yang dikasih duit, ada yang nuntut menandatangani secara paksa. Jadi ini hal-hal yang betul-betul merusak martabat partai dan itu dapat dibuktikan," tutur Oesman.
Perihal musyawarah nasional luar biasa yang akan diselenggarakan kubu Daryatmo, menurut Oesman itu inkonstitusional. Menurut dia munaslub tak dapat digelar tanpa ada persetujuan ketua umum.
Berita Terkait
-
Minta Masyarakat Hati-hati Pilih Gubernur Jakarta, Ketum Hanura: Saya Tahu Kelakuan Salah Satu Calon
-
Terpilih Aklamasi, OSO Kembali Jadi Ketum Hanura Periode 2024-2029
-
Prabowo-Gibran Unggul Versi Hitung Cepat, Oso Hanura: Banyak Kejanggalan
-
Bus Brigade Hanura Kecelakaan, Ini Kata Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang
-
Duka OSO Untuk 2 Kader Hanura Meninggal Kecelakaan Saat Pulang Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!