Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membolehkan perwira Polri yang gagal pada waktu penetapan calon kepala daerah untuk kembali ke institusi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak menyoal kebijakan itu.
“Kalau di undang-undang harus berhenti. Tapi kan setelah ditetapkan sebagai calon di pilkada. Misalnya saya jenderal daftar ke KPU sekarang, tahu-tahu saya ditolak KPU. Berarti kan saya belum sah sebagai calon. Ya kembali lagi kan bisa,” Kata Tjahjo di DPR, Kamis (18/1/2018).
Keharusan mundur dari keanggotaan polisi pada waktu sudah ditetapkan menjadi calon kepala daerah supaya mereka tidak menyalahgunakan jabatan.
“Kalau ditetapkan KPU ya dia harus mundur,” ujar Tjahjo.
Kebijakan itu tak hanya berlaku untuk anggota Polri dan TNI, melainkan juga semua pegawai negeri.
“Termasuk anggota DPR dan DPD nggak bisa (balik lagi)," tutur Tjahjo.
“Samalah kalau anda sekarang reporter wartawan A, Harian A. Diam-diam anda ngelamar di harian B, kalau diterima pindah. Kalau nggak diterima ya tetep kembali ke yang lama,” Tjahjo menambahkan.
“Kalau di undang-undang harus berhenti. Tapi kan setelah ditetapkan sebagai calon di pilkada. Misalnya saya jenderal daftar ke KPU sekarang, tahu-tahu saya ditolak KPU. Berarti kan saya belum sah sebagai calon. Ya kembali lagi kan bisa,” Kata Tjahjo di DPR, Kamis (18/1/2018).
Keharusan mundur dari keanggotaan polisi pada waktu sudah ditetapkan menjadi calon kepala daerah supaya mereka tidak menyalahgunakan jabatan.
“Kalau ditetapkan KPU ya dia harus mundur,” ujar Tjahjo.
Kebijakan itu tak hanya berlaku untuk anggota Polri dan TNI, melainkan juga semua pegawai negeri.
“Termasuk anggota DPR dan DPD nggak bisa (balik lagi)," tutur Tjahjo.
“Samalah kalau anda sekarang reporter wartawan A, Harian A. Diam-diam anda ngelamar di harian B, kalau diterima pindah. Kalau nggak diterima ya tetep kembali ke yang lama,” Tjahjo menambahkan.
Komentar
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina