Suara.com - Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi masih kembali beribadah di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB. Ini merupakan ibadah yang ke 161.
Penyegelan GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Bekasi -- yang memiliki izin resmi -- masih saja dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bekasi akibat tekanan kelompok intoleran. Pemerintah pusat dinilai belum menindak pembangkangan hukum yang dilakukan kedua pemda selama bertahun-tahun.
Jemaat kedua gereja yang sah masih menanti Presiden Joko Widodo membuka dua gereja yang sah sebagai bagian penegakan konstitusi.
Di bawah terik matahari, jemaat khidmat mengikuti ibadah minggu. Mereka memakai payung.
“Selamat Natal dan tahun baru untuk yang baru ketemu dengan saya. Ini. Merupakan ibadah kita yang ke 161 kali sejak 2012. Kita berharap ke depan bisa lebih baik,” ujar pendeta Binsar Pakpahan.
Mayoritas jemaat duduk di kursi yang terbuat dari plastik.
Arus lalu lintas di depan Istana Merdeka tetap lancar. Mereka hanya menempati area kosong depan pintu gerbang Monumen Nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar