Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Yani Wahyu Purwoko menegaskan becak dilarang beroperasi di Jakarta. Aturannya tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kalau kita bicara regulator, becak itu melanggar Perda tentang ketertiban umum. Merangkai, membuat, apalagi mengoperasikan, itu dilarang," ujar Yani kepada Suara.com, Selasa (23/1/2018).
"Peraturan itu belum dicabut, masih ada. Dan saya tentunya tugas pokoknya melakukan penegakan pada perda," kata Yani.
Pernyataan Yani terkait wacana yang digulirkan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk menghidupkan becak lagi.
"Terkait kebijakan gubernur, Pak Anies yang baru (memperbolehkan becak). Tugas saya menegakkan perda dan mengamankan kebijakan gubernur," Yani menambahkan.
Meskipun ada perda, sebenarnya sejak dulu masih ada becak di Jakarta. Biasanya, mereka beroperasi di pemukiman atau pasar.
Setelah Anies mewacanakan pengoperasian becak, Satpol PP mulai mendata jumlah becak.
"Sambil menunggu aturan baru. Aturan baru kan lagi digodok oleh Pak Gubernur. Saya akan dukung kebijakan Pak Gubernur dong. Karena gubernur kan pimpinan saya," kata Yani.
Sejarah Singkat
Tahun 1930-an hingga menjelang 1970 merupakan masa kejayaan becak di Ibu Kota Jakarta. Ada ribuan becak yang bebas beroperasi di jalan-jalan kala itu.
Pada tahun 1967, keberadaan becak mulai disorot anggota legislatif Jakarta. Mereka mengeluarkan aturan yang menyebutkan becak bukan angkutan umum.
Ruang gerak becak semakin sempit di tahun 1970. Kala itu, Gubernur Ali Sadikin menerbitkan instruksi berisi larangan produksi dan memasukkan becak ke Ibu Kota. Pada masa Ali Sadikin, pemerintah mengeluarkan aturan jalur yang dilarang dilewati becak.
Pada masa Gubernur Wiyogo Atmodarminto becak mulai dihapuskan. Penghapusan didasarkan pada peraturan tentang ketertiban umum yang di dalamnya, antara lain melarang becak beroperasi.
"Tahun 1989, upaya penggusuran becak dari Jakarta. Menurut WIyogo bikin semrawut, kumuh, macet," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan kepada Suara.com, hari ini.
Padahal, kalau ditilik, menurut Tigor, sumber persoalannya bukan dari becak. Becak sudah ada sejak dulu. Becak merupakan kendaraan ekonomis yang ramah lingkungan.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru
-
KDM Sampai Ngakak Lihat Bapak-bapak Pamer Standing Becak Motor Depan Polisi
-
Aksi Becak Motor Standing Depan Polisi yang Siaga Sambut Kapolri di Pekanbaru
-
Anak Buah Kapolri Cuma Melongo, Aksi Freestyle Tukang Becak di Jalanan Banjir Pujian: Sungkem Suhu!
-
BECAK BABEL Gelar Forum Pelajar Peduli Sampah, Gaungkan Edukasi Lingkungan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru