Suara.com - Perbuatan bejat Firman Saputra (20) terhadap AS (21) terungkap. Dia menyetubuhi AS dan merekamnya. Rekaman itu dia pakai untuk mengancam setiap kali menginginkan seks.
"Pelaku memposting video porno antara korban dengan pelaku melalui media sosial Instagram milik pelaku," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widiyanto, Selasa (23/1/2018).
Saat ini, dia sudah diringkus anggota Polres Tangerang Selatan.
Ketika diinterogasi, Firman mengakui awal menyetubuhi korban pada November 2017. Menurut dia, hubungan intim dilakukan atas dasar suka sama suka.
Rupanya, Firman merekam adegan dengan kamera ponsel tanpa sepengetahuan korban.
Pada akhir November, Firman kembali melakukan perbuatan tak senonoh dengan terlebih dahulu mengancam akan menyebabkan video itu kalau AS menolak.
"Kemudian pada awal bulan Januari 2018 korban diajak kembali melakukan persetubuhan, apabila korban tidak mau bersetubuh, maka pelaku kembali mengancam akan menyebarkan video porno antara korban dengan pelaku hingga akhirnya korban mau bersetubuh dengan pelaku," kata Fadli.
Pada Sabtu (20/1/2018), Firman kembali melakukannya di sebuah hotel. Semula, korban menolak. Tapi lagi-lagi Firman mengancam. Dia juga bilang kalau AS mau menurut, akan diberikan password Instagram untuk menghapus video.
"Korban disetubuhi sebanyak dua kali oleh Pelaku dengan disertai kekerasan seperti menjambak rambut dan pelaku meninggalkan korban untuk mencari makan di luar kamar," kata Fadli.
Tak tahan dengan itu semua, AS memberanikan diri untuk mengungkapkan kepada keluarga. Keluarga langsung membawa kasus ini ke polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi