Suara.com - Perbuatan bejat Firman Saputra (20) terhadap AS (21) terungkap. Dia menyetubuhi AS dan merekamnya. Rekaman itu dia pakai untuk mengancam setiap kali menginginkan seks.
"Pelaku memposting video porno antara korban dengan pelaku melalui media sosial Instagram milik pelaku," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widiyanto, Selasa (23/1/2018).
Saat ini, dia sudah diringkus anggota Polres Tangerang Selatan.
Ketika diinterogasi, Firman mengakui awal menyetubuhi korban pada November 2017. Menurut dia, hubungan intim dilakukan atas dasar suka sama suka.
Rupanya, Firman merekam adegan dengan kamera ponsel tanpa sepengetahuan korban.
Pada akhir November, Firman kembali melakukan perbuatan tak senonoh dengan terlebih dahulu mengancam akan menyebabkan video itu kalau AS menolak.
"Kemudian pada awal bulan Januari 2018 korban diajak kembali melakukan persetubuhan, apabila korban tidak mau bersetubuh, maka pelaku kembali mengancam akan menyebarkan video porno antara korban dengan pelaku hingga akhirnya korban mau bersetubuh dengan pelaku," kata Fadli.
Pada Sabtu (20/1/2018), Firman kembali melakukannya di sebuah hotel. Semula, korban menolak. Tapi lagi-lagi Firman mengancam. Dia juga bilang kalau AS mau menurut, akan diberikan password Instagram untuk menghapus video.
"Korban disetubuhi sebanyak dua kali oleh Pelaku dengan disertai kekerasan seperti menjambak rambut dan pelaku meninggalkan korban untuk mencari makan di luar kamar," kata Fadli.
Tak tahan dengan itu semua, AS memberanikan diri untuk mengungkapkan kepada keluarga. Keluarga langsung membawa kasus ini ke polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi