Suara.com - Dua wisatawan asing asal Timur Tengah nyaris tewas tenggelam, setelah terseret arus laut di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (28/1/2018).
Kedua turis asing itu ialah Abdulsahkour Muhammed (29) dan Alyas Sarah Majdi (27), isterinya. Mereka menginap di sebuah hotel di Jembrana mulai Sabtu (27/1) dan rencananya check out pada Selasa (30/1).
"Mereka berdua mandi di pantai depan hotel. Saya mendengar teriakan wanita, saat menoleh, mereka sudah berada di tengah sambil melambaikan tangan dan berteriak-teriak," kata Herry Sutiawan, karyawan hotel yang menolong dua wisatawan asing ini.
Herry langsung mengambil papan luncur dan pelampung. Ia kemudian berenang ke arah pasangan suami isteri tersebut yang sudah berjarak sekitar 100 meter dari bibir pantai.
Saat mendekati mereka, ia memberikan pelampung lalu menyeretnya ke pinggir pantai untuk selanjutnya dibawa ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Negara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keduanya dalam keadaan sadar. Namun, pihak rumah sakit masih melakukan observasi, apalagi isteri Abdulsahkour dalam kondisi hamil muda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh