Suara.com - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekam Gunung Agung empat kali erupsi berturut-turut, Selasa (23/1/2018) di rentang pukul 02.31 hingga 02.57 WITA di Gunung Agung.
Kepala Sub-Bidang Mitigasi Pemantauan Gunungapi Wilayah Timur PVMBG Devy Kamil Syahbana mengatakan erupsi tersebut mencapai amplitudo maksimun sebesar 24 milimeter.
Dia mencatat erupsi berturut-turut itu terjadi pada pukul 02.31 WITA dengan lama gempa mencapai 65 detik, kemudian pukul 02.45 WITA dengan lama gempa 92 detik, lalu pukul 02.49 WITA dengan lama gempa 404 detik dan pukul 02.57 WITA dengan lama gempa 121 detik.
Namun PVMBG tidak dapat mengamati ketinggian kolom abu karena gunung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut itu tertutup awan tebal.
Pihaknya memprediksi arah abu mengikuti arah angin yang saat itu bertiup ke timur-tenggara, sehingga aktivitas penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih beroperasi normal hingga saat ini.
PVMBG melalui peringatan kepada penerbangan atau VONA juga tidak menaikkan status penerbangan yang saat ini masih dalam kode oranye atau waspada. Penerbangan dikatakan berbahaya apabila status VONA berwarna merah.
Sementara itu pada pengamatan setiap 6 jam, PVMBG mencatat pada pukul 00.00 hingga 06.00 WITA, terjadi 10 kali embusan dan vulkanik dalam sebanyak tiga kali dan tremor menerus terekam dengan amplitudo 2-7 mm.
Gunung Agung masih tertutup awan tebal dan asap kawah tidak teramati.
Sementara itu, hampir sebagian besar wilayah di Pulau Bali mengalami hujan deras semalaman hingga Selasa pagi, bahkan sejumlah wilayah dilaporkan mengalami banjir setinggi 1 meter atau bahkan lebih. (Antara)
Baca Juga: Erupsi Gunung Agung Membuat Target Wisman 2017 Tak Tercapai
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan