Suara.com - Semua destinasi wisata di Indonesia ternyata memunyai prostitusi anak, demikian kesimpulan hasil riset yang dilakukan lembaga End Child Prostitution Child Pornography & Trafficking of Children (ECPAT).
Kesimpulan itu diperoleh setelah riset ECPAT di 10 destinasi wisata Indonesia sepanjang 2015-2017. Melalui riset itu, mereka menemukan terdapat praktik prostitusi anak di semua wilayah tersebut.
Kesepuluh destinasi wisata yang mereka riset itu ialah Karangasem (Bali), Gunungkidul (Yogyakarta), Garut (Jawa Barat), Toba, Samosir dan Nias (Sumatera Utara), Bukitinggi (Sumatera barat), Jakarta Barat, Lombok (Nusa Tenggara Barat), dan Kefamenanu (Nusa Tenggara Timur).
“Dari semua wilayah tersebut hanya Gunungkidul dan Karangasem yang memiliki peraturan daerah (perda) tentang perlindungan anak,” ujar Koordinator ECPAT Ahmad Sofian, Kamis (28/12/2017), seperti dilansir Anadolu Agency.
Selain perda perlindungan anak, ujar Sofian, Gunungkidul memiliki organisasi anak, pusat rehabilitasi anak, dan organisasi masyarakat sipil yang responsif.
ECPAT, ujar Sofian, juga menyimpulkan terdapat wilayah merah soal rendahnya perlindungan anak, yaitu Jakarta Barat, Garut, Lombok dan Nias.
“Bahkan, Garut tak memiliki instrumen apa pun untuk melindungi anak dari bahaya prostitusi di daerah wisata,” ujar Sofian.
Prostitusi itu, ujar Sofian, terjadi lewat perdagangan seks anak, pornografi daring, maupun pernikahan anak oleh wisatawan. Anak-anak tersebut dipekerjakan di pusat hiburan malam seperti diskotik, kafe dan spa.
Baca Juga: Flek Coklat 7 Hari Pascahaid, Normalkah?
ECPAT juga menyimpulkan jumlah kasus prostitusi anak meningkat seiring meningkatnya target pemerintah terhadap sektor pariwisata.
Sofian mengatakan jumlah pembinaan pelaku prostitusi yang dilakukan Kementerian Sosial meningkat dari 220 ribu orang di tahun lalu menjadi 248 ribu orang tahun ini.
“Angka ini jauh lebih sedikit dibanding realita, dan teori ECPAT Internasional jumlah anak terlibat prostitusi diperkirakan 30 persen dibanding dewasa,” ujar Sofian.
Sedang jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), meningkat 25,68 persen ketimbang tahun sebelumnya menjadi 9,25 juta sepanjang Januari-Agustus.
“Sayangnya meningkatnya jumlah wisatawan tak berbarengan dengan perlindungan maksimal terhadap anak di wilayah destinasi wisata,” ujar Sofian.
Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata Oneng Setya Harini mengatakan, pemerintah menargetkan pariwisata sebagai penyumbang devisa terbesar pada 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!