Suara.com - Sidang ke-2 gugatan cerai mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke istrinya, Veronica Tan selesai digelar. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutaji di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja berlangsung kurang dari 10 menit.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan sidang cepat karena tergugat tidak hadir. Meski tidak hadir, Veronica menitipkan surat untuk disampaikan ke majelis hakim.
"Tadi sidang sudah dilaksanakan, saat sidang kami menyerahkan surat yang dititipkan pada kami beserta KTP asli. Kami sampaikan ke majelis, ada titipan KTP asli juga," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
KTP asli Veronica diperlukan agar majelis hakim percaya kalau tergugat tidak bisa hadir dan menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim.
"Inti suratnya adalah, Bu Vero nggak bisa hadir hari ini dan menyatakan masih seperti di surat yang pertama, menyerahkan sepenuhnya keputusan pada kebijaksanaan hakim," kata Josefina.
Pada sidang perdana, Rabu (7/2/2018) lalu, Ketua Majelis Hakim Sutaji menunda sidang karena tergugat, dalam hal ini Veronica tidak hadir dan tidak menjuk pengacara.
Veronica hanya menitipkan surat kepada adik Ahok yang juga pengacara dalam perkara ini, Fifi Lety Indra. Fifi kemudian memberikan surat tersebut kepada majelis hakim.
Isi surat tersebut menerangkan kalau Veronica tidak akan hadir dan menunjuk pengacara. Dia lebih memilih menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim.
Baca Juga: Digugat Cerai, Veronica Masih Komunikasi dengan Keluarga Ahok
Berita Terkait
-
Digugat Cerai, Veronica Masih Komunikasi dengan Keluarga Ahok
-
Sidang Cerai Ke-2 Ahok, Pengacara: Kalau Vero Tak Hadir, Maka...
-
Banjir Jakarta Tak Seleher, Warga: Berkat Pengorbanan Pak Ahok
-
Putra Ahok Tulis Nasihat Sang Ayah, Veronica: Kau Harus Bangga
-
Ahok dan Veronica Ingin Cerai, Setnov: Selingkuh dengan Siapa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini