Suara.com - Sidang ke-2 gugatan cerai mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke istrinya, Veronica Tan selesai digelar. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutaji di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja berlangsung kurang dari 10 menit.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan sidang cepat karena tergugat tidak hadir. Meski tidak hadir, Veronica menitipkan surat untuk disampaikan ke majelis hakim.
"Tadi sidang sudah dilaksanakan, saat sidang kami menyerahkan surat yang dititipkan pada kami beserta KTP asli. Kami sampaikan ke majelis, ada titipan KTP asli juga," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
KTP asli Veronica diperlukan agar majelis hakim percaya kalau tergugat tidak bisa hadir dan menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim.
"Inti suratnya adalah, Bu Vero nggak bisa hadir hari ini dan menyatakan masih seperti di surat yang pertama, menyerahkan sepenuhnya keputusan pada kebijaksanaan hakim," kata Josefina.
Pada sidang perdana, Rabu (7/2/2018) lalu, Ketua Majelis Hakim Sutaji menunda sidang karena tergugat, dalam hal ini Veronica tidak hadir dan tidak menjuk pengacara.
Veronica hanya menitipkan surat kepada adik Ahok yang juga pengacara dalam perkara ini, Fifi Lety Indra. Fifi kemudian memberikan surat tersebut kepada majelis hakim.
Isi surat tersebut menerangkan kalau Veronica tidak akan hadir dan menunjuk pengacara. Dia lebih memilih menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim.
Baca Juga: Digugat Cerai, Veronica Masih Komunikasi dengan Keluarga Ahok
Berita Terkait
-
Digugat Cerai, Veronica Masih Komunikasi dengan Keluarga Ahok
-
Sidang Cerai Ke-2 Ahok, Pengacara: Kalau Vero Tak Hadir, Maka...
-
Banjir Jakarta Tak Seleher, Warga: Berkat Pengorbanan Pak Ahok
-
Putra Ahok Tulis Nasihat Sang Ayah, Veronica: Kau Harus Bangga
-
Ahok dan Veronica Ingin Cerai, Setnov: Selingkuh dengan Siapa?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara