Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan akan melanjutkan sidang cerai keempatnya bertepatan dengan Hari Kasih Sayang atau Valentine, Rabu (14/2/2018) pekan depan. Meski 2 sidang sebelumnya mereka tidak hadir.
Rabu (7/2/2018) ini mereka bersidang dengan diwakilkan pengacara. Sementara sidang pekan depan akan mengagendakan pembuktian berkas yang diajukan Ahok.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur masih merahasiakan bukti surat yang akan dibawa pada sidang selanjutnya.
"Pembuktian bukti surat saja. Surat yang terkait perkara. Jangan (bicara di sini), nanti saja setelah pembuktian," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Pada sidang perdana Rabu (31/1/2018) lalu, Ketua Majelis Hakim Sutaji menunda sidang karena tergugat, dalam hal ini Veronica tidak hadir dan tidak menjuk pengacara.
Veronica hanya menitipkan surat kepada adik Ahok yang juga pengacara dalam perkara ini, Fifi Lety Indra. Fifi kemudian memberikan surat tersebut kepada majelis hakim.
Isi surat tersebut menerangkan kalau Veronica tidak akan hadir dan menunjuk pengacara. Dia lebih memilih menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim.
Berita Terkait
-
Veronica Titip Surat di Sidang Cerai Ahok, Ini Isinya
-
Digugat Cerai, Veronica Masih Komunikasi dengan Keluarga Ahok
-
Sidang Cerai Ke-2 Ahok, Pengacara: Kalau Vero Tak Hadir, Maka...
-
Banjir Jakarta Tak Seleher, Warga: Berkat Pengorbanan Pak Ahok
-
Putra Ahok Tulis Nasihat Sang Ayah, Veronica: Kau Harus Bangga
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!