Suara.com - Polisi menangkap seorang pria bernama Zafrul (60) lantaran dianggap sengaja mengeksploitasi MU, bayi berusia 11 bulan untuk diajak mengamen di jalanan. Bayi malang itu tak lain adalah anak kandung pelaku.
Kasus ini terungkap berawal dari video viral di media sosial.
Dalam video berdurasi enam detik itu, terlihat Fazrul yang menggunakan peci duduk dan sedang menghitung uang.
Sedangkan, MU tergeletak lemas di lantai toko minimarket yang terletak di Jalan KH Agus Salim, Sabang, Menteng, Jakarta Pusat.
"Zafrul membawa bayinya untuk diajak mengamen agar mendapatkan penghasilan dari mengamen lebih banyak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu, Kamis (15/2/2018).
Berdasarkan video yang beredar itu, petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi lokasi bayi yang ditelantarkan dan menangkap Zafrul pada Rabu (14/2/2018) sore.
"Anggota unit PPA langsung mendatangi TKP dan melakukan interogasi kepada pihak karyawan Alfamart dan telah mendapati seorang laki-laki yang diketahui ayah dari anak bayi tersebut yang bernama Zafrul," kata Roma.
Setelah itu, polisi juga telah mendatangi rumah Zafrul di Jalan Kebon Kacang Nomor 6, Tanah Abang. Di rumah pelaku, polisi juga sudah memeriksa RH alias Bela (35) yang merupakan istri Fazrul.
Roma menambahkan, polisi kekinian masih melakukan pemeriksaan terhadap Zafrul terkait kasus eksploitasi terhadap bayi MU.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Kasus Narkoba Roro Fitria
Sempat Jatuh
Kasus itu bermula dari video yang diunggah seorang warganet di Instagram bernama @nanaaelena.
Akun itu mengatakan video balita itu direkamnya pada Selasa (13/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Sarinah.
“Jujur aku sangat peduli sekali dengan anak-anak, hati aku tergerak ketika aku melihat anak bayi yang berumur 1th ini terbaring lemas di lantai, dan mencoba untuk duduk tetapi anak tersebut tidak mampu untuk duduk,” tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
Terkini
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi