Suara.com - Polisi menangkap seorang pria bernama Zafrul (60) lantaran dianggap sengaja mengeksploitasi MU, bayi berusia 11 bulan untuk diajak mengamen di jalanan. Bayi malang itu tak lain adalah anak kandung pelaku.
Kasus ini terungkap berawal dari video viral di media sosial.
Dalam video berdurasi enam detik itu, terlihat Fazrul yang menggunakan peci duduk dan sedang menghitung uang.
Sedangkan, MU tergeletak lemas di lantai toko minimarket yang terletak di Jalan KH Agus Salim, Sabang, Menteng, Jakarta Pusat.
"Zafrul membawa bayinya untuk diajak mengamen agar mendapatkan penghasilan dari mengamen lebih banyak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu, Kamis (15/2/2018).
Berdasarkan video yang beredar itu, petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi lokasi bayi yang ditelantarkan dan menangkap Zafrul pada Rabu (14/2/2018) sore.
"Anggota unit PPA langsung mendatangi TKP dan melakukan interogasi kepada pihak karyawan Alfamart dan telah mendapati seorang laki-laki yang diketahui ayah dari anak bayi tersebut yang bernama Zafrul," kata Roma.
Setelah itu, polisi juga telah mendatangi rumah Zafrul di Jalan Kebon Kacang Nomor 6, Tanah Abang. Di rumah pelaku, polisi juga sudah memeriksa RH alias Bela (35) yang merupakan istri Fazrul.
Roma menambahkan, polisi kekinian masih melakukan pemeriksaan terhadap Zafrul terkait kasus eksploitasi terhadap bayi MU.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Kasus Narkoba Roro Fitria
Sempat Jatuh
Kasus itu bermula dari video yang diunggah seorang warganet di Instagram bernama @nanaaelena.
Akun itu mengatakan video balita itu direkamnya pada Selasa (13/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Sarinah.
“Jujur aku sangat peduli sekali dengan anak-anak, hati aku tergerak ketika aku melihat anak bayi yang berumur 1th ini terbaring lemas di lantai, dan mencoba untuk duduk tetapi anak tersebut tidak mampu untuk duduk,” tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini