Suara.com - Polisi menangkap seorang pria bernama Zafrul (60) lantaran dianggap sengaja mengeksploitasi MU, bayi berusia 11 bulan untuk diajak mengamen di jalanan. Bayi malang itu tak lain adalah anak kandung pelaku.
Kasus ini terungkap berawal dari video viral di media sosial.
Dalam video berdurasi enam detik itu, terlihat Fazrul yang menggunakan peci duduk dan sedang menghitung uang.
Sedangkan, MU tergeletak lemas di lantai toko minimarket yang terletak di Jalan KH Agus Salim, Sabang, Menteng, Jakarta Pusat.
"Zafrul membawa bayinya untuk diajak mengamen agar mendapatkan penghasilan dari mengamen lebih banyak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu, Kamis (15/2/2018).
Berdasarkan video yang beredar itu, petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi lokasi bayi yang ditelantarkan dan menangkap Zafrul pada Rabu (14/2/2018) sore.
"Anggota unit PPA langsung mendatangi TKP dan melakukan interogasi kepada pihak karyawan Alfamart dan telah mendapati seorang laki-laki yang diketahui ayah dari anak bayi tersebut yang bernama Zafrul," kata Roma.
Setelah itu, polisi juga telah mendatangi rumah Zafrul di Jalan Kebon Kacang Nomor 6, Tanah Abang. Di rumah pelaku, polisi juga sudah memeriksa RH alias Bela (35) yang merupakan istri Fazrul.
Roma menambahkan, polisi kekinian masih melakukan pemeriksaan terhadap Zafrul terkait kasus eksploitasi terhadap bayi MU.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Kasus Narkoba Roro Fitria
Sempat Jatuh
Kasus itu bermula dari video yang diunggah seorang warganet di Instagram bernama @nanaaelena.
Akun itu mengatakan video balita itu direkamnya pada Selasa (13/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Sarinah.
“Jujur aku sangat peduli sekali dengan anak-anak, hati aku tergerak ketika aku melihat anak bayi yang berumur 1th ini terbaring lemas di lantai, dan mencoba untuk duduk tetapi anak tersebut tidak mampu untuk duduk,” tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Targetkan Pulih Sebelum Lebaran 2026, Ini 13 Kesimpulan Rapat Satgas Bencana DPR dan Pemerintah
-
Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Hingga KRL Selama Bulan Ramadan
-
Kemensos Pandu Operator Dinsos se-Indonesia Cara Reaktivasi PBI JK
-
Cegah Banjir Susulan, Dasco Jamin Payung Hukum Pemindahan Tumpukan Kayu di Bendungan Keureuto
-
Sahur on the Road Diawasi Ketat, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Gabungan Setiap Hari
-
Bantah Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR: Kita Tak Bisa Jalan Tanpa Supres!
-
Pedagang Takjil Tetap Boleh Jualan di Trotoar Jakarta Selama Ramadan, Satpol PP: Kami Tata
-
Polisi Pastikan Rumah di Brawijaya yang Ditabrak Mobil Milik Anak Jusuf Kalla
-
Kemenkes: Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kecemasan, Bila Dilakukan dengan Benar
-
Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!