Suara.com - Tim Satuan Tugas divisi Penindakan Komisi Pemberantasam Korupsi, kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara.
Dalam operasi kali ini yang dilakukan pada Senin (12/3), Tim KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan kasus suap di Pengadilan Negeri Tangerang, BAnten.
Namun, belum diketahui berapa jumlah uang yang diamankan itu.
"Ada sejumlah uang yang diamankan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (13/3/2018).
Selain mengamankan sejumlah uang, KPK juga mengamankan tujuh orang. Di antara tujuh orang tersebut terdapat hakim, panitera, pengacara, dan pihak swasta.
"Tujuh orang tersebut unsurnya hakim, panitera, ph (penasihat hukum) dan swasta," katanya.
Febri mengatakan, penangkapan terhadap sejumlah orang tersebut terkait penanganan perkara perdata yang sedang ditangani PN Tanggerang. Namun, Febri tidak menjelaskan kasus perdata apa yang dimaksudnya.
Ia mengungkapkan, ketujuh orang yang ditangkap pada Senin sore menjelang mahgrib tersebut sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan lebih intensif.
"Dalam rangkaian proses ini KPK koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) lain dan Bawas (Badan Pengawas) MA juga. Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang," tutupnya.
Baca Juga: Senat Kazakhstan Jauh-Jauh Datang untuk Beri Undangan ke Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?
-
Horor Cesium-137 Cikande: Radiasi 875.000 Kali Normal, Pemerintah Stop Impor Besi Tua
-
PAN Dukung Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny, tapi Desak Audit Menyeluruh Dulu
-
Pansel Pemilihan Dewas dan Direksi BPJS Telah Dibentuk, Pemerintah Jamin Proses Seleksi Transparan
-
Integrasikan Transum di Dukuh Atas, Pramono Targetkan Jakarta Punya 'Cincin Donat' Tahun 2026
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa