Suara.com - Tiga tuntutan sopir taksi daring dikabulkan Presiden RI Joko Widodo. Tiga tuntutan tersebut ialah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan umum, dicabut, memaksa pihak aplikator untuk menjadi perusahaan transportasi online dan menolak koperasi badan usaha apapun bentuknya.
Usai melakukan pertemuan dengan Staff Kepresidenan Muldoko di Istana Negara, ketiga tuntutan tersebut akhirnya dikabulkan.
Ari Asari selaku perwakilan dari koordinator Aliando Pusat menegaskan jika Permen 108 dibatalkan.
"Semua isi mengenai keterangan lebih jelasnya silahkan tanya ke Menteri," ujar Ari di Taman Pandang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Ia menyampaikan rencananya peraturan itu dibatalkan dan akan dibuatkan sebuah peraturan baru yang driver online.
"Kami kan dilibatkan dalam perumusannya. Tidak ada interpensi dari pengusaha tidak ada interpensi dari semuanya. Kita dilibatkan dengan duduk. Alhamdulillah perjuangan kita berhasil. Jadi, dibatalkan mulai hari ini," ungkapnya.
Tiga perwakilan yang masuk tadi, disebutkan Ari bernama Andrian Mulya putra dari perwakilan Bogor, Bayu dari Jogja dan Wahyu.
Berita Terkait
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Lebaran Jalur Narik: Ketika Jaket Hijau Lebih Sibuk dari Panitia Zakat
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba