Suara.com - Tiga tuntutan sopir taksi daring dikabulkan Presiden RI Joko Widodo. Tiga tuntutan tersebut ialah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan umum, dicabut, memaksa pihak aplikator untuk menjadi perusahaan transportasi online dan menolak koperasi badan usaha apapun bentuknya.
Usai melakukan pertemuan dengan Staff Kepresidenan Muldoko di Istana Negara, ketiga tuntutan tersebut akhirnya dikabulkan.
Ari Asari selaku perwakilan dari koordinator Aliando Pusat menegaskan jika Permen 108 dibatalkan.
"Semua isi mengenai keterangan lebih jelasnya silahkan tanya ke Menteri," ujar Ari di Taman Pandang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Ia menyampaikan rencananya peraturan itu dibatalkan dan akan dibuatkan sebuah peraturan baru yang driver online.
"Kami kan dilibatkan dalam perumusannya. Tidak ada interpensi dari pengusaha tidak ada interpensi dari semuanya. Kita dilibatkan dengan duduk. Alhamdulillah perjuangan kita berhasil. Jadi, dibatalkan mulai hari ini," ungkapnya.
Tiga perwakilan yang masuk tadi, disebutkan Ari bernama Andrian Mulya putra dari perwakilan Bogor, Bayu dari Jogja dan Wahyu.
Berita Terkait
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka