Suara.com - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas dengan topik "Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya".
Ratas ini dihadiri sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.
"Sore hari ini akan dibahas mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Hayati dan Ekosistemnya yang merupakan RUU inisiatif dari DPR," ujar Jokowi, saat memberikan pengarahan awal di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Jokowi menegaskan, yang jadi pegangan pemerintah dalam pembahasan RUU ini adalah konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945.
"Dengan demikian setiap RUU, termasuk RUU tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya tidak boleh bertentangan dari UUD 1945. Itulah yang harus menjadi koridor kita bersama," kata Jokowi.
"Jangan sampai nantinya setelah menjadi UU justru bolak-balik di-judicial review di MK, Mahkamah Konstitusi," tutur Jokowi menambahkan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta kepada seluruh menteri terkait untuk melihat RUU ini secara visioner, dalam arti melihat ke depan dan melihat apa nilai tambahnya bagi kemajuan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC