Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya Menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kecelakaan yang melibatkan model cantik Tiara Ayu Fauziah dan sopir ojek online bernama M Nur Irfan pada Sabtu (14/4/2018).
Namun, Tiara yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini tak ikut dihadirkan polisi dalam olah TKP tersebut.
Menurut Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Tiara tak perlu dihadirkan lantaran keterangan yang bersangkutan sudah dianggap cukup.
"Keterangan dari tersangka, termasuk juga mungkin dari beberapa saksi, sudah cukup untuk pemberkasan," kata Budiyanto di lokasi.
"Konsentrasi kita olah TKP di tempat kejadian," ujarnya lagi.
Pantauan Suara.com, olah TKP dilakukan di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat sejak pukul 09.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan.
Diberitakan sebelumnya, mobil BMW yang dikemudikan Tiara menabrak Nur Irfan di perempatan Harmoni pada Senin (9/4/2018) malam. Akibat kecelakaan itu, sebagian kaki Irfan putus.
Diduga kuat, Tiara saat mengemudi dalam keadaan terpengaruh minuman keras.
Baca Juga: 16 Tahanan Polsek dan Polres Jebol Sel dan Kabur dari Penjara
Berita Terkait
-
Heboh Model Cantik Tabrak Ojol, Meninggal Kena Serangan Jantung
-
Model Cantik Penabrak Ojek Online Tak Ditahan, Inilah Sebabnya
-
Minum Wine, Model Cantik Tiara Tak Terasa Tabrak Sopir Ojol
-
Sebelum Ditabrak Model Cantik Tiara, Irfan Keluhkan Ini ke 'Emak'
-
Suaminya Ditabrak Model Cantik Tiara, Aning Tak Mau Buka Facebook
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!