Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya Menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kecelakaan yang melibatkan model cantik Tiara Ayu Fauziah dan sopir ojek online bernama M Nur Irfan pada Sabtu (14/4/2018).
Namun, Tiara yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini tak ikut dihadirkan polisi dalam olah TKP tersebut.
Menurut Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Tiara tak perlu dihadirkan lantaran keterangan yang bersangkutan sudah dianggap cukup.
"Keterangan dari tersangka, termasuk juga mungkin dari beberapa saksi, sudah cukup untuk pemberkasan," kata Budiyanto di lokasi.
"Konsentrasi kita olah TKP di tempat kejadian," ujarnya lagi.
Pantauan Suara.com, olah TKP dilakukan di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat sejak pukul 09.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan.
Diberitakan sebelumnya, mobil BMW yang dikemudikan Tiara menabrak Nur Irfan di perempatan Harmoni pada Senin (9/4/2018) malam. Akibat kecelakaan itu, sebagian kaki Irfan putus.
Diduga kuat, Tiara saat mengemudi dalam keadaan terpengaruh minuman keras.
Baca Juga: 16 Tahanan Polsek dan Polres Jebol Sel dan Kabur dari Penjara
Berita Terkait
-
Heboh Model Cantik Tabrak Ojol, Meninggal Kena Serangan Jantung
-
Model Cantik Penabrak Ojek Online Tak Ditahan, Inilah Sebabnya
-
Minum Wine, Model Cantik Tiara Tak Terasa Tabrak Sopir Ojol
-
Sebelum Ditabrak Model Cantik Tiara, Irfan Keluhkan Ini ke 'Emak'
-
Suaminya Ditabrak Model Cantik Tiara, Aning Tak Mau Buka Facebook
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng