Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengamankan 10 ribu pil ekstasi dan sabu-sabu dari empat tersangka Suherman (55), Endang (65), Lian Kwie alias Awi (61), dan Edi Handoko (43), di Jalan mangga besar 4R, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (23/4/2018).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan, pengungkapan narkotika berawal dari informasi masyarakat.
Penyelidikan dilakukan polisi berdasarkan informasi awal, bahwa salah satu tersangka bekerja di sebuah diskotek bilangan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Namun, setelah didalami polisi ternyata tersangka bukan sebagai pekerja di diskotek.
"Awalnya Informasi bahwa pekerja diskotek, sering membawa bahan (Ekstasi). Penyelidikan dan mencari tahu keberadaan dan kebenaran, setelah dicek bukan pegawainya," kata Roma dihubungi, Rabu (25/4/2018).
Kemudian, polisi mencurigai salah satu rumah kontrakan di Jalan Mangga Besar 4R menjadi tempat persembunyian mereka. Di sana, penyidik melakukan penangkapan Suherman dan Endang.
"Kemudian pelaku Edi, yang bekerja sebagai supir khusus antar jemput anak. Kami amankan pula," ujar Roma.
Selanjutnya, polisi menunggu satu tersangka Awi sebagai pembawa ekstasi yang sedang keluar rumah memakai sepeda motor.
"Awi membawa motor. Setelah ditangkap, kami dapatkan barang haram itu digantung di sepeda motor. Disembunyikan dalam kantong plastik hitam,” terangnya.
Baca Juga: PSMS Hadapi Persela, Djajang Bidik Poin di Stadion Surajaya
Barang bukti yang berhasil disita polisi yakni 2 bungkus plastik berisi ekstasi, masing-masing menampung 5.000 butir.
”Selain itu, ada pula bungkusan plastik berisi sabu seberat 101,02 gram,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital