Suara.com - Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain dan pil ekstasi di sejumlah kawasan di Jakarta. Bahkan, salah satu pengedar berinisial D ditembak mati karena dianggap melawan saat hendak ditangkap.
"Yang bersangkutan (D) melakukan perlawanan dengan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, pada saat dibawa ke RS Polri yang bersangkutan meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan soal peredaran narkoba yang dilakukan seorang kurir berinisial J. Untuk mengedarkan narkoba tersebut, pelaku juga dibantu rekan wanitanya berinial F.
Awalnya polisi menangkap J di depan Apotek Pela, Jalan Bambu Kuning, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (15/4) malam. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas menyamar sebagai pembeli.
"Kami akhirnya melakukan undercover buy," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak.
Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap F saat berada di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru Jakarta selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, narkoba yang diedarkan itu berasal dari D.
"D dan F membagi keuntungan atas penjualan narkotika. Rata-rata Rp500 ribu keuntungan yang diberikan D kepada F," katanya.
Calvijn menyampaikan, polisi melakukan pengejaran terhadap D di kediamannya di Perumahan Sunter Agung Permai, Jakarta Utara pada Senin (16/4).
Baca Juga: Biskuit Tipis Jadi Tren Camilan di 2018
Saat hendak dilakukan pengembangan ke jaringan narkoba tersebut, D melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak mati bandar narkoba tersebut.
"D melawan petugas sehingga terpaksa kami tembak," kata dia.
Polisi masih memburu pelaku berinisial A yang berperan sebagai pemasok barang haram tersebut kepada para tersangka yang sudah ditangkap.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 87,6 gram kokain, 91 butir ekstasi, 1.725 gram ekstasi, 23, 8 gram sabu, 12 butir pil happy five, alat hisap sabu, dan timbangan.
Atas perbuatanya itu, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
MRT Jakarta Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional yang Dihapus
-
Kerangka Manusia Berserakan Gegerkan Warga Pulau Sebaru Besar
-
Temui Mendagri Maroko, Ini yang Ditawarkan Anies Baswedan
-
Anies Bertekad Jakarta Masuk Percakapan Radar Kota di Dunia
-
Setuju, Sandiaga Minta Pemajuan 1 Jam Ganjil-Genap Segera Dikaji
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files