Suara.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyatakan operasi penanggulangan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok Jawa Barat selesai selama 36 jam.
"Operasi penanggulangan berlangsung 36 jam selesai pada pukul 07.15 WIB," kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat Kamis pagi seperti dilansir Antara.
Syafruddin mengungkapan narapidana teroris sebanyak 156 orang terlibat menyanderaan terhadap sembilan anggota Polri.
Dari sembilan anggota Polri yang menjadi korban penyanderaan itu terdiri dari lima anggota gugur dan empat anggota mengalami luka.
Diungkapan Syafruddin, operasi penanggulanan penyanderaan itu tidak memakan korban tewas dari pihak narapidana teroris.
Namun Wakapolri meminta waktu sejam untuk memastikan operasi tersebut tidak menimbulkan korban tewas dari kelompok narapidana itu.
Dijelaskan polisi jenderal bintang tiga itu, proses penanggulangan penyanderaan ditandai dengan seluruh narapidana teroris yang berjumlah 156 orang tersebut menyerahkan diri.
Syafruddin menegaskan operasi penanggulanan tersebut tidak terjadi negosiasi, kesepakatan maupun tawar menawar antara petugas kepolisian dengan kelompok penyandera.
Syafruddin menyebutkan dirinya memimpin langsung operasi tersebut dengan melibatkan seluruh personel dari jajaran Polri.
Baca Juga: Napi Tukar Sandera Bripka Iwan Sarjana dengan Makanan dari Polisi
Diungkapkan Syafruddin, keberhasilan operasi itu meminimalkan korban tewas dari kelompok penyandera berkat kesabaran dan keteguhan hati dari seluruh anggota Polri yang terlibat.
Pada kesempatan itu, Syafruddin memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mencurahkan pikiran terkait penyanderaan itu.
Syafruddin mengatasnamakan institusi Polri menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga anggota Polri yang gugur dan terluka lantaran tidak mampu menyelamatkan jiwa raga korban.
Bahkan Wakapolri pun menguraikan alasan membatasi awak media menjaga radius jarak di sekitar Rutan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok lantaran demi keamanan.
Syafruddin mengungkapkan para pelaku menguasai senjata api dari anggota Polri dengan jarak tembak mencapai 500 meter hingga 800 meter sehingga membahayakan orang di sekitar lokasi kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas