Suara.com - Narapidana terorisme melepaskan Bripka Iwan Sarjana setelah disandra di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak Selasa (8/5/2018) sore kemarin.
Bripka Iwan dilepaskan setelah tim negosiator dari Polri melakukan negosiasi dengan napi teroris. Bripka Iwan dibebaskan dalam kondisi masih hidup.
"Saya akan menyampaikan infomasi terakhir terkait dengan informasi dari tim negosiator bahwa tim negosiator menyampaikan untuk sandera anggota Polri atas nama Brigadir Iwan sudah berhasil dibebaskan dalam keadaan hidup," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto dalam konferensi persnya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Kamis (10/5/2018) dinihari.
Setyo menjelaskan meski berhasil dibebaskan, Bripka Iwan mengalami kondisi yang tidak sehat. Pada tubuhnya terdapat sejumlah luka dan lebam-lebam.
"Kondisinya luka-lula, lebam di muka, dan beberapa bagian tubuhnya," katanya.
Lebih lanjut Setya mengatakan pembebasan Bripka Iwan sekira pukul 00.00 WIB. Karena kondisinya yang tidak baik, maka dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Satu jam yang lalu, sekitar pukul 12 lebih dan sekarang dibawa ke Rumas Sakit Polri untuk dirawat selanjutnya," tutup Setyo.
Bripka Iwan disandera bersama dengan lima rekan lainnya dari anggota Polri. Namun, berbeda dengan Iwan, kelima rekannya tewas di tangan para napi teroris.
Baca Juga: Mako Brimob Rusuh, Sandiaga Minta Masyarakat Waspada dari Ancaman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera