Suara.com - Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis, berharap proses Revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dapat segera selesai.
Ia menyampaikan bahwa saat ini pembahasan tersebut sudah sampai di Badan Keahlian DPR RI. Prosesnya sudah masuk dalam penyusunan draf naskah akademik dan draf RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut.
"Kita memberikan lagi penekanan yang menjadi amat penting terhadap UU itu," ujarnya di Gran Melia Hotel, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018).
Jadi, ungkap Francis, ada tuntutan untuk memasukkan, pertama, apakah kendaraan roda dua bisa diatur dalam revisi UU. Ini dalam arti bisa untuk transportasi publik, dimuat orang atau barang, atau di wilayah tertentu saja, atau ini menjadi transportasi publik dalam masa transisi.
Kedua, lanjut dia, adalah pengaturan terkait transportasi online yang belum diatur di UU LLAJ dan UU IT selama ini.
"Catatan kita itu, apakah seluruh seluruh aplikasi itu harus bisa menjadi bagian dari perusahaan transportasi. Kalau bisa, apa saja yang harus dipenuhi," katanya.
Ia menambahkan jika pembahasan menyangkut hal tersebut akan dimulai kembali setelah masa reses.
"Kita akan undang Menteri (Perhubungan). Pertama, kita mau cari jalan keluar terkait rencana kenaikan tarif ini. Itu dulu. Baru kita bicara revisi UU. Kita dengar dulu dari Badan Keahlian DPR," tuturnya.
Baca Juga: Dua Atlet U-18 Pecahkan Rekor Nasional
Berita Terkait
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Laka Maut Innova Anggota DPR RI di Tol Paspro, Petaka Microsleep dan Bahaya Laten 'Underride Crash'
-
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi