Suara.com - Selain menemukan 3 bom di rumah terduga teroris sekeluarga di 3 gereja Surabaya, polisi juga menemukan busur dan anak panah di rumah itu. Rumah itu terletak di Perumahan Wisma Indah Jalan Wonorejo Asri 9 no 14 A, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan busur panah yang ditemukan itu diduga sering dipakai. Saat polisi merangsek, rumah dalam kondisi kosong dan berantakan.
"Ada beberapa anak panah dan busur panah," kata Rudi di lokasi, Minggu (13/5/2018).
Selain itu ditemukan berbagai buku, tulisan-tulisan dalam kertas dan pesan-pesan. "Terlihat sudah ditemukan. Ada beberapa buku, ada tulisan-tulisan dan pesan-pesan," kata dia.
Rumah itu milik Terduga teroris yang meledakkan di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya, Gereja Kristen Indonesia Diponegoro dan Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Ngagel.
Mereka adalah Dita Uprianto dan istrinya, Puji Kuswati. Lalu keempat anak terdiri dari Fadila Sari (12), Famela Rizkita (9), Yusuf Fadhil (18), dan Firman Halim (16).
Dita melakukan pengeboman di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya. Puji bersama Famela dan Fadila mengebom di Gereja Kristen Indonesia Diponegoro (GKI Diponegoro). Terakhir Yusuf dan Firman melakukan pengeboman di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Ngagel. (Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Densus Ledakan Bom Berdaya Ledak Tinggi di Rumah Terduga Teroris
-
Sembilan Pernyataan Jokowi soal Ledakan Bom di 3 Gereja Surabaya
-
Kapolri Memohon ke Jokowi Terbitkan Perppu Terorisme
-
Ini Identitas Sekeluarga Pelaku Peledakan Bom di Gereja Surabaya
-
Densus 88 Tangkap 2 Perempuan Berkerudung Hitam di Tambun
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto