Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengusulkan adanya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kapolri menyampaikan hal tersebut terkait dengan keinginan Polri untuk dapat memberantas sel-sel teroris yang belum melakukan tindak pidana.
"Bila perlu kalau terlalu lama direvisi, kami mohon ke bapak presiden untuk mengajukan Perppu (UU Terorisme)," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di RS Bhayangkara Surabaya, Minggu sore.
Menurut Kapolri, revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memakan waktu pembahasan revisi lebih dari 1 tahun sudah terlalu lama.
"Karena kita tahu sel-selnya mereka tapi tidak bisa tindak mereka kalau mereka tidak melakukan aksi, UU 15 Tahun 2003 ini sangat responsif sekali jadi kita bisa bertindak kalau seandainya mereka melakukan aksi atau jelas ada barang buktinya," ungkap Kapolri.
Padahal menurut Kapolri, para penegak hukum ingin lebih dari itu. Ia memohon dukungan anggota DPR agar revisi UU Terorisme tidak berlarut-larut karena korban sudah berjatuhan.
"Salah satunya kita bisa, negara atau institusi pemerintah atau insitusi hukum misalnya pengadilan menetapkan JAD dan JAT (Jamaah Anshar Daulah dan Jamaah Ansharut Tauhid) sebagai organisasi teroris lalu ada pasal yang menyebut kalau bergabung dengan organisasi teroris ini bisa diproses pidana, itu akan lebih mudah bagi kita," jelas Kapolri.
"Negara membutuhkan dukungan lebih, terutama masalah pasal-pasal seperti mereka yang kembali dari Suriah ada 500 orang termasuk keluarga (pelaku bom Surabaya) ini, diduga. Kita tidak bisa berbuat apa-apa kalau tidak melakukan pidana, kalau mereka gunakan paspor palsu kita bisa proses hukum, tapi kalau mereka tidak melakukan apa-apa ya tidak bisa," tambah Kapolri.
Polri menduga pelaku serangan bom ke tiga gereja di Surabaya adalah berasal dari satu keluarga dengan kepala keluarga adalah Dita Sopriyanto yang merupakan Ketua JAD Surabaya. Dita Sopriyanto (ayah) menggunakan mobil Avanza berisi bom dan meledakkan bom itu di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Arjuna.
Sedangkan istrinya, Puji Kuswati dan dua orang anak perempuan Fadilah Sari (12) dan Pamela Rizkita menggunakan bom pinggang yang diledakkan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Diponegoro. Sementara dua anak laki-laki pasangan Dita dan Puji yaitu Yusuf Fadil (18) dan Firman Halim (16) menyerang gereja Katolik Santa Maria Tak Tercela dengan menggunakan bom yang dibawa di motor. (Antara)
Berita Terkait
-
Ini Identitas Sekeluarga Pelaku Peledakan Bom di Gereja Surabaya
-
Densus 88 Tangkap 2 Perempuan Berkerudung Hitam di Tambun
-
Keren! Warga Surabaya Sumbangkan Darah untuk Korban Bom Gereja
-
Bom Gereja Surabaya, 6.990 Polisi Jaga Gereja di Sumatera Selatan
-
Kapolri: 3 Gereja di Surabaya Dibom oleh Satu Keluarga
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'