Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengusulkan adanya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kapolri menyampaikan hal tersebut terkait dengan keinginan Polri untuk dapat memberantas sel-sel teroris yang belum melakukan tindak pidana.
"Bila perlu kalau terlalu lama direvisi, kami mohon ke bapak presiden untuk mengajukan Perppu (UU Terorisme)," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di RS Bhayangkara Surabaya, Minggu sore.
Menurut Kapolri, revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memakan waktu pembahasan revisi lebih dari 1 tahun sudah terlalu lama.
"Karena kita tahu sel-selnya mereka tapi tidak bisa tindak mereka kalau mereka tidak melakukan aksi, UU 15 Tahun 2003 ini sangat responsif sekali jadi kita bisa bertindak kalau seandainya mereka melakukan aksi atau jelas ada barang buktinya," ungkap Kapolri.
Padahal menurut Kapolri, para penegak hukum ingin lebih dari itu. Ia memohon dukungan anggota DPR agar revisi UU Terorisme tidak berlarut-larut karena korban sudah berjatuhan.
"Salah satunya kita bisa, negara atau institusi pemerintah atau insitusi hukum misalnya pengadilan menetapkan JAD dan JAT (Jamaah Anshar Daulah dan Jamaah Ansharut Tauhid) sebagai organisasi teroris lalu ada pasal yang menyebut kalau bergabung dengan organisasi teroris ini bisa diproses pidana, itu akan lebih mudah bagi kita," jelas Kapolri.
"Negara membutuhkan dukungan lebih, terutama masalah pasal-pasal seperti mereka yang kembali dari Suriah ada 500 orang termasuk keluarga (pelaku bom Surabaya) ini, diduga. Kita tidak bisa berbuat apa-apa kalau tidak melakukan pidana, kalau mereka gunakan paspor palsu kita bisa proses hukum, tapi kalau mereka tidak melakukan apa-apa ya tidak bisa," tambah Kapolri.
Polri menduga pelaku serangan bom ke tiga gereja di Surabaya adalah berasal dari satu keluarga dengan kepala keluarga adalah Dita Sopriyanto yang merupakan Ketua JAD Surabaya. Dita Sopriyanto (ayah) menggunakan mobil Avanza berisi bom dan meledakkan bom itu di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Arjuna.
Sedangkan istrinya, Puji Kuswati dan dua orang anak perempuan Fadilah Sari (12) dan Pamela Rizkita menggunakan bom pinggang yang diledakkan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Diponegoro. Sementara dua anak laki-laki pasangan Dita dan Puji yaitu Yusuf Fadil (18) dan Firman Halim (16) menyerang gereja Katolik Santa Maria Tak Tercela dengan menggunakan bom yang dibawa di motor. (Antara)
Berita Terkait
-
Ini Identitas Sekeluarga Pelaku Peledakan Bom di Gereja Surabaya
-
Densus 88 Tangkap 2 Perempuan Berkerudung Hitam di Tambun
-
Keren! Warga Surabaya Sumbangkan Darah untuk Korban Bom Gereja
-
Bom Gereja Surabaya, 6.990 Polisi Jaga Gereja di Sumatera Selatan
-
Kapolri: 3 Gereja di Surabaya Dibom oleh Satu Keluarga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!