Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Susana Yembise mengutuk keras aksi teror bom di gereja dan Mapolres Surabaya yang melibatkan anak-anak serta perempuan. Menurut dia, semua masyarakat Indonesia juga mengecam peristiwa bom bunuh diri yang memakan banyak korban.
“Jadi sebenarnya pemboman yang terjadi di Surabaya saya pikir membuat masyarakat Indonesia kesal sekali, termasuk saya sebagai menteri mengecam itu khusus terlibatnya perempuan dan anak sebagai pelaku,” kata Yohanna ditemui di hotel grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada semua masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan. Ia meminta para perempuan di seluruh Indonesia untuk menghindari kegitan yang berbau radikal, dan lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan positif dan produktif.
Dia mengingatkan, siapapun orang yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan negatif apalagi radikal dapat dijerat hukum pidana.
“Kalau anak anak dilibatkan itu sudah melanggar UU Perlindungan anak pasal 76. UU itu mengingatkan kita semua, khusus keluarga untuk tidak melibatkan anak anak dalam perlakukan salah, hal hal yang berhubungan dengan hal tidak sepantasnya diikuti anak,” tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO