Suara.com - Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengklaim ada dua hal yang menjadi perdebatan di DPR dalam proses pembahasan revisi UU Terorisme. Perdebatan itu di antaranya soal definisi istilah 'teroris' dan pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris.
Tapi menurut Wiranto telah selesai dibicarakan. Pernyataan itu ditekankan Wiranto usai bertemu dengan para petinggi sejumlah Partai Politik di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
"Pertama soal definisi, kita sepakat ini selesai. Kedua, pelibatan TNI ini sudah selesai juga, maka tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan," kata Wiranto.
Meski demikian, Wiranto tidak mau memberikan penjelasan lebih rigit lagi, mengenai definisi istilah teroris yang telah disepakat oleh sejumlah partai politik yang memiliki kursi di DPR.
"Nanti akan kita jelaskan pas muncul UU itu. DPR juga wakil rakyat dengan tingkat kepercayaan ini maka sudah berikan yang terbaik, kita mufakat ini harus dihadapi bersama tak ada lagi main-main hadapi terorisme," tutur Wiranto.
Lebih lanjut, Wiranto mengatakan, apabila kesepakatan untuk segera diselesaikannya revisi UU Terorisme dalam masa sidang DPR yang akan datang, maka Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Perppu.
"Sesuai apa yang diatur, Perppu ada jika ada kegentingan yang memaksa. UU yang ada sudah nggak sanggup," kata Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan