Suara.com - Terkait peristiwa teror bom di Surabaya yang dilakukan satu keluarga dan melibatkan anak-anak dan perempuan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, mengatakan bahwa pelibatan anak dalam tindakan terorisme dan radikalisme bertentangan dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Menteri Yohana menilai bahwa hal ini sesungguhnya tak perlu terjadi jika perempuan menyadari potensinya sebagai aset negara yang harus diberdayakan untuk pembangunan.
"Perempuan sebaiknya fokus pada hal positif untuk mengembangkan potensinya, supaya jadi perempuan mandiri dan terlibat dalam semua aspek pembangunan," ujar Menteri Yohana dalam rilis yang diterima suara.com.
Menteri yang akrap disapa Mama Yo ini mengimbau pentingnya membangun ketahanan keluarga serta kepekaan terhadap lingkungan untuk mengantisipasi agar keluarga tidak terpengaruh atau terbawa paham radikalisme.
"Dalam hal ini, kepala keluarga juga berperan penting terhadap perlindungan keluarganya. Kementerian PPPA siap berikan bantuan pendampingan trauma healing bagi para korban yang membutuhkan melalui UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) di daerah," sambungnya.
Kementerian PPPA juga mengutuk keras segala bentuk tindakan terorisme dan radikalisme, dan prihatin karena perempuan dan anak-anak dilibatkan sebagai pelaku peledakan bom bunuh diri. Menteri Yohana pun meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
"Terakhir, KPPPA meminta semua pihak bersabar, tidak terprovokasi, membangun komunikasi positif, dan tetap meningkatkan waspada," papar Menteri Yohana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI
-
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!