Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya bisa berbicara empat mata dengan Kim, di kantornya, Gedung Putih, Washington DC, Rabu (30/5/2018).
Namun, Kim yang dimaksud bukanlah Kim Jong Un, pemimpin tertinggi Korea Utara, melainkan pesohor Kim Kardashian.
Pertemuan Trump dan Kim tersebut dusebut untuk membahas rencana reformasi sistem peradilan dan membebaskan seorang perempuan bernama Alice Marie Johnson.
Seperti diberitakan The Guardian, Kamis (31/5), Kim dalam pertemuan itu meminta Trump mereformasi sistem peradilan dan memberikan pengampunan terhadap Alice.
Untuk diketahui, Alice adalah seorang perempuan berusia 63 tahun yang divonis hukuman seumur hidup atas pelanggaran narkoba. Ia sudah mendekam dalam penjara selama lebih dari dua dekade, yakni sejak 1997.
Setelah pertemuan, Trump mengunggah foto pertemuannya dengan Kim di akun Twitternya.
“Pertemuan besar dengan @KimKardashian hari ini, berbicara tentang reformasi penjara dan hukuman," tulis Trump sebagai keterangan foto.
Alur pembicaraan dalam pertemuan itu belum dipublikasikan. Namun, seusai pertemuan, Kim menuliskan ucapan terima kasih kepada Trump dan berharap Alice segera dibebaskan.
“Saya ingin berterima kasih kepada Presiden Trump atas waktunya siang ini. Merupakan harapan kami bahwa presiden akan memberikan grasi kepada Alice Marie Johnson, yang menjalani hukuman seumur hidup untuk pelanggaran narkoba yang pertama kali tanpa kekerasan,” tulis Kim.
Baca Juga: Besok Umroh, Kemungkinan Prabowo Bertemu Rizieq dan Amien Rais
Dia menambahkan, “Kami optimistis tentang masa depan Alice dan berharap bahwa dia—dan orang-orang bernasib sama—akan mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup."
Untuk diketahui, petisi online untuk memberikan grasi kepada Johnson, yang dimulai oleh putrinya, saat ini memiliki lebih dari 250.000 tanda tangan.
Awal bulan ini, Trump mengampuni petinju kelas berat Jack Johnson, yang divonis bersalah pada 1913 karena membawa seorang wanita lintas negara untuk "tujuan tidak bermoral".
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah