Suara.com - Jual kamar short time Hotel Kuta Timur Resort digerebek anggota unit reskrim Polsek Kuta, di Kuta, Badung, pada Kamis (31/5/2018).
Dalam pengerebekan tersebut anggota Polsek Kuta mendapati dua pasangan yang bukan pasangan suami istri.
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra mengatakan, ada satu orang perempuan diduga penyedia jasa kamar short time bernama Ni Made Astiniasih. Selain perempuan tersebut, dua pemakai jasa, dua pekerja seks komersial (PSK) dan dua karyawan juga diamankan.
Dia menjelaskan, penggerebekan itu berawal saat melakukan atensi wilayah di sekitar Jalan Raya Kuta yang dilakukan kepolisian sekitar pukul 16.00 Wita atas perintah Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya Pihaknya, lanjut Iptu Aan mendapat informasi bahwa hotel Kuta Timur Resort Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Badung, sering menyewakan kamar tempat short time dengan tarif Rp 200 ribu per 3 jam.
Mendapat informasi ini, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mendapati kegiatan prostitusi di hotel tersebut.
"Kami menemukan kamar yang berisi pasangan bukan status suami istri di kamar 06 dan 14," ungkap Iptu Aan.
Pelaku dan pasangan mesum diamankan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut. Saat ini barang bukti yang diamankan ada 4 lembar rekapan penjualan kamar short time. Satu lembar voucher Kuta timur cotage, 1 buah Bolpoin, 1 buah alas tulis, 1 bendel bukti setoran penjualan cottage, dan uang Rp 405 ribu.
"Saat ini kasus tersebut terus kami kembangkan," pungkasnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?