Suara.com - Jual kamar short time Hotel Kuta Timur Resort digerebek anggota unit reskrim Polsek Kuta, di Kuta, Badung, pada Kamis (31/5/2018).
Dalam pengerebekan tersebut anggota Polsek Kuta mendapati dua pasangan yang bukan pasangan suami istri.
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra mengatakan, ada satu orang perempuan diduga penyedia jasa kamar short time bernama Ni Made Astiniasih. Selain perempuan tersebut, dua pemakai jasa, dua pekerja seks komersial (PSK) dan dua karyawan juga diamankan.
Dia menjelaskan, penggerebekan itu berawal saat melakukan atensi wilayah di sekitar Jalan Raya Kuta yang dilakukan kepolisian sekitar pukul 16.00 Wita atas perintah Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya Pihaknya, lanjut Iptu Aan mendapat informasi bahwa hotel Kuta Timur Resort Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Badung, sering menyewakan kamar tempat short time dengan tarif Rp 200 ribu per 3 jam.
Mendapat informasi ini, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mendapati kegiatan prostitusi di hotel tersebut.
"Kami menemukan kamar yang berisi pasangan bukan status suami istri di kamar 06 dan 14," ungkap Iptu Aan.
Pelaku dan pasangan mesum diamankan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut. Saat ini barang bukti yang diamankan ada 4 lembar rekapan penjualan kamar short time. Satu lembar voucher Kuta timur cotage, 1 buah Bolpoin, 1 buah alas tulis, 1 bendel bukti setoran penjualan cottage, dan uang Rp 405 ribu.
"Saat ini kasus tersebut terus kami kembangkan," pungkasnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia