Suara.com - Tol fungsional Brebes-Semarang mulai dibuka besok, Jumat (8/6/2018). Oleh pemerintah, tol ini akan dioperasikan secara gratis hingga H+7 lebaran.
Menjelang pengoperasian tol tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau agar pemudik yang ingin melewati jalur tol fungsional itu memperhatikan kecepatan kendaraannya.
"Tol fungsional boleh dijalani dengan kecepatan ada yang 60, ada yang 40 kilometer per jam. Kita siapkan di sana rest area, tempat parkir," ujar Budi di halaman Parkir Utama Stasiun Besar Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Terdapat dua titik rest area yang disediakan di tol fungsional Brebes-Semarang. Yakni di Kuripan, STA 467 dan di daerah Mudal yang masuk wilayah Kabupaten Boyolali.
"Saya mengimbau bagi mereka yang menggunakan (tol fungsional) agar kecepatan dijaga dengan baik. Karena ada beberapa tempat yang memang belum selesai sama sekali," kata Budi.
Menurut dia, jalan tol bukan satu-satunya rute yang harus dilalui pemudik untuk sampai ke kampung halaman di Jawa. Ada jalur Pantura yang saat ini kondisinya juga baik.
"Pantura juga sama baiknya. Penerangan jalan relatif baik. Oleh karenanya semua pemudik harus mempersiapkan diri," imbuh Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?