Suara.com - Kondisi arus lalu lintas pada sejumlah jalan protokol wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Senin (11/6/2018) atau hari pertama cuti bersama relatif dalam keadaan lebih lancar dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Saat menaiki kendaraan umum dari Ciputat menuju ke kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, hanya perlu menempuh waktu sekitar 35 menit, padahal pada hari-hari biasa bisa mencapai hingga sekitar 1,5 jam.
Sejumlah jalan yang terpantau relatif lebih lancar dibanding hari biasa, antara lain adalah Jalan Sudirman, Jalan S Parman dan Jalan MH Thamrin.
Begitu pula dengan informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya yang menyampaikan bahwa situasi lalu lintas seperti di Kilometer 19 Rest Area arah Cikarang dan Simpang TI Kalimalang Bekasi Cyber Park terpantau ramai lancar.
Demikian pula kondisi lalu lintas Tol Cikampek baik yang dari arah Bandung menuju Jakarta maupun arah sebaliknya terpantau ramai lancar, namun masih ada kepadatan pada sejumlah titik seperti di sekitar Kilometer 14.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak tujuh hari kerja, yaitu pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyatakan, cuti bersama yang ditetapkan pemerintah mampu menggeser pilihan waktu keberangkatan mudik bagi masyarakat.
Djoko juga mengatakan, Kemenhub telah melakukan antisipasi dengan melakukan berbagai peningkatan dan penambahan sarana maupun prasarana untuk menciptakan mudik yang selamat, aman, dan nyaman. (Antara)
Baca Juga: Angkut Pemudik, 5 Sopir Bus Gunakan Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China